Tribun Kaltim Hari Ini

735 Penyandang Disabilitas di Bontang Terdaftar Pemilih, KPU Beri Layanan Khusus dan Diprioritaskan

KPU Kota Bontang memastikan 735 pemilih disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus, dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari mendatang.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- KPU) Kota Bontang memastikan 735 pemilih disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus, dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memastikan 735 pemilih disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus, dalam penyelenggaraan Pemilu 14 Februari mendatang.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Musdalifah mengatakan, pada Pemilu tahun ini, pihaknya mencatat ada 735 orang disabilitas yang terdaftar sebegai pemilih.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Basri Rase Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Bontang

Terinci, 369 merupakan pemilih dengan keterbatasan fisik, 27 pemilih dengan keterbatasan intelektual, 184 pemilih dengan keterbatasan mental, 85 pemilih tunawicara, 19 pemilih tunarungu, dan 51 pemilih tunanetra.

Musdalifah menjelaskan, pemilih disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus dan diprioritaskan. "Saat ke TPS nantinya, akan didampingi langsung petugas KPPS, sehingga bisa diprioritaskan," kata Musdalifah, Rabu (31/1).

Khusus untuk pemilih tunanetra dapat didampingi oleh petugas ataupun keluarga. Sementara bagi pemilih disabilitas yang tidak dapat menghadiri TPS, petugas KPPS tetap akan menyambangi tempat tinggal pemilih.

Dikarenakan tidak menutup kemungkinan, ada pemilih disabilitas yang kondisinya tidak mendukung untuk datang langsung. “Misalnya pemilih yang rentan mengamuk atau tidak nyaman ketika berada di keramaian,” pungkasnya.(mrd)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved