Tribun Kaltim Hari Ini

Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan

Sabu 1 Kg diselipkan dalam baju, residivis narkoba dibekuk saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

|
TribunKaltim.co
PENANGKAPAN SABU - Foto grafis koran Tribun Kaltim yang terbit hari ini, Rabu (17/9/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus berbeda dari biasanya. Sabu 1 Kg diselipkan dalam baju, residivis narkoba dibekuk saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. (TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus
peredaran narkotika dengan modus berbeda dari biasanya.

Seorang tersangka berinisial IF ditangkap setelah mencoba menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur udara dengan cara yang tidak lazim.

Menurut catatan kepolisian, pria warga Sumatera Utara itu sendiri merupakan pengedar narkoba antarprovinsi. 

Namun baru kali ini melakukan pengantaran ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Modus Baru Narkoba Terbongkar, Kurir Asal Sumatera Utara Dibekuk di Bandara Sepinggan Balikpapan

Tersangka membalut narkotika berupa sabu lebih dari 1 kilogram dan 475 butir ekstasi menggunakan dua  potong baju kemeja batik.

Barang haram itu disimpan di dalam koper berukuran sedang dan tetap dibawa di kabin pesawat diduga untuk menghindari deteksi elektronik.

Namun IF dibekuk di pintu kedatangan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

MODUS PELAKU NARKOBA - Barang bukti koper dan dua potong kemeja batik yang digunakan oleh tersangka IF untuk menyamarkan barang haram sabu dari pemeriksaan mesin X-ray, Selasa (16/9/2025). IF ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan setelah mencoba menyelundupkan sabu lebih dari 1 kilogram dan ratusan butir ekstasi dengan membungkusnya menggunakan dua kemeja batik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
 
MODUS PELAKU NARKOBA - Barang bukti koper dan dua potong kemeja batik yang digunakan oleh tersangka IF untuk menyamarkan barang haram sabu dari pemeriksaan mesin X-ray, Selasa (16/9/2025). IF ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan setelah mencoba menyelundupkan sabu lebih dari 1 kilogram dan ratusan butir ekstasi dengan membungkusnya menggunakan dua kemeja batik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)   (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Direktur Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menegaskan pihaknya masih mendalami bagaimana barang tersebut bisa lolos dari pengawasan di jalur penerbangan dari Sumatera Utara, transit di Jakarta, hingga sampai ke Balikpapan.

"Ini modus operandinya dengan menggunakan transportasi udara. Barang yang kami temukan dibawa dengan koper dan dikemas dalam pakaian agar bisa menghindari pemeriksaan secara elektronik," ujarnya, Selasa  (16/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sebagai residivis kasus serupa dan kali ini dijanjikan upah sebesar Rp5 juta untuk sekali pengantaran.

Baca juga: Polda Kaltim Bekuk 10 Pengedar Narkoba, Ada Jaringan Sumatera Utara

Barang yang dikemas rapi dalam lipatan pakaian jelas dirancang untuk mengelabui petugas bandara. 

Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, pola penyelundupan lewat jalur udara ini merupakan fenomena baru.

"Biasanya narkoba ke Kalimantan Timur masuk melalui jalur darat, namun kali ini berbeda. Ada kemungkinan jaringan ini ingin memperluas peredarannya ke wilayah Kalimantan Timur atau bahkan ke wilayah timur  lainnya," katanya. 

Saat ini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mengantisipasi kasus serupa di kemudian hari.

Kronologi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved