Berita Nasional Terkini
Terjawab Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan? Berikut Jadwal Cair Lengkap Besaran yang Diterima
Terjawab sudah kapan kenaikan gaji PNS 2024 dibayarkan, berikut jadwal cair dan besaran yang diterima.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan kenaikan gaji PNS 2024 dibayarkan, berikut jadwal cair dan besaran yang diterima.
Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pensiunan.
Peraturan terbaru terkait gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) 2024 sudah diterbitkan pemerintah.
Adapun peraturan terkait yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Prediksi Soal Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan 2024 dan Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair
Dalam peraturan tersebut dimuat terkait penyesuaian gaji pokok PNS 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji PNS 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.
Lantas kenaikan gaji pns 2024 kapan cair? Simak selengkapnya.
Jadwal Pencairan Kenaikan Gaji PNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen dijadwalkan cair pada awal Februari 2024.
"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," kata Anas di Kementerian Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024) kemarin.
Artinya, seharusnya hari ini tanggal 1 Februari kenaikan untuk gaji PNS 2024 dan pensiunan telah cair.
"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa pembayaran gaji PNS 2024 akan dibayarkan lengkap 12 bulan sekaligus.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini.
Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa awal Januari lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.