Pemilu 2024
Kendala Jaringan di Mahulu Berpotensi Sebabkan Sirekap Pemilu 2024 Tidak Berfungsi Maksimal
Input data hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi tak berjalan maksimal di Mahulu pada Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Input data hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi tak berjalan maksimal di Mahulu pada Pemilu 2024 nanti.
Hal ini disebabkan karena kendala jaringan sehingga petugas sulit mengirimkan data ke Sirekap.
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan jaringan di Mahulu memang menjadi tantangan tersendiri
Baca juga: Ketua KPU Mahulu Sebut Pemilih Pindahan Masuk Kabupaten Termuda di Kaltim Ini Tercatat Cukup Banyak
Bukan hanya bagi masyarakat yang ada di Mahulu secara umum. Namun, hal ini juga menjadi kendala bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu nantinya.
Hal ini dikarenakan pada pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari mendatang akan menggunakan aplikasi Sirekap.
Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu.
"Karena nantinya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini akan menggunakan alat bantu yang bernama Sirekap," katanya, Jumat (2/2/2024).
Aplikasi Sirekap ini nantinya akan membutuhkan jaringan internet dalam pengaplikasiannya.
Baca juga: KPU Mahulu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Dimana Sirekap berfungsi sebagai roll meter alat perhitungan cepat KPU secara nasional.
"Itu alat bantu di KPU agar segera bisa menginformasikan kepada masyarakat apa yang terjadi di TPS pada saat itu," ujarnya.
Sirekap berfungsi untuk menginformasikan hasil pemilihan di TPS yang sesungguhnya.
Meskipun untuk hasil pemilihan ditentukan oleh hasil perhitungan secara global. "Rekapitulasi secara bertingkat ya, dari TPS, PPS, dan selanjutnya," imbuhnya.
Tapi, dengan adanya aplikasi Sirekap masyarakat bisa mengetahui hasil pemungutan di TPS dalam waktu beberapa menit saja.
Baca juga: Pemprov Kaltim Siap Bantu KPU Mahulu Kirim Logistik Pemilu 2024 ke Pedalaman
"Oh ini sudah terjadi penghitungan sekianlah angkanya di TPS ini," tuturnya.
Maka dari itu, perlu didukung oleh jaringan internet yang bagus.
Tanpa adanya jaringan internet yang memadai maka hal ini tidak bisa dilakukan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.