Berita Berau Terkini
Cara Pulau Derawan Berau agar Bersih dari Sampah Plastik
Sejak awal tahun 2010-an, kegiatan pariwisata bahari di Pulau Derawan, Kabupaten Breau, telah mengalami perkembangan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejak awal tahun 2010-an, kegiatan pariwisata bahari di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah mengalami perkembangan.
Namun, perkembangan itu diiringi dengan produksi sampah yang tinggi. Khususnya tercemar sampah plastik.
Hal ini diutarakan oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Irwadi Ahmadi Siregar kepada TribunKaltim.co pada Kamis (2/2/2024).
Untuk menjaga eksistensi wisata di Pulau Derawan tetap ramai dikunjungi, pengelolaan sampah harus jadi fokus.
Itu juga sekaligus tantangan, yang akan dapat berdampak pada industri pariwisata.
Baca juga: Objek Wisata Maratua dan Derawan Berau Harus Jadi Penyokong IKN Nusantara
Program Derawan bebas sampah, juga menjadi salah satu strategi utama. Yang digunakan dengan merancang model bisnis ekonomi sirkular dari pengolahan sampah.
Bahkan, dalam diskusi Konservasi Alam Sekitar Kita bertajuk "Mewujudkan Derawan Bebas Sampah Plastik”, mengupas habis masalah terkait sampah di destinasi wisata. Utamanya di Derawan, Berau.
Dalam diskusi itu, dihadirkan sejumlah perwakilan OPD terkait, beserta LSM yang bergerak di bidang konservasi, dalam membahas program Derawan bebas plastik.

Seperti Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, Kepala Kampung Pulau Derawan Indra Mahardika.
Ada juga perwakilan UMB Sufriady Syam, dan Site Coordinator for Derawan MPA WWF-Indonesia Irvan Ahmad Fikri.
Irwadi Ahmad Siregar menjelaskan, di tahun 2030, target pengelolaan sampah di Kalimantan Timur adalah 100 persen.
Sementara, capaian yang diperoleh pada tahun 2022, untuk Pemerintah Kabupaten Berau baru memenuhi 69,72 persen pengelolaan sampah.
"Dukungan dan komitmen dari berbagai pihak untuk mengelola sampah, tentu perlu diimbangi dengan mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dari sumber," ungkapnya.
Baca juga: WWF Infonesia Kerap Temukan Hiu Paus Tersangkut Alat Tangkap Nelayan di Perairan Kepulauan Derawan
Sementara itu, perwakilan UMB Sufriady Syam menambahkan, pada Mei 2023 lalu, Universitas Muhammadiyah Berau bersama WWF Indonesia, beserta para pemuda di Derawan, yang tergabung dalam Plastic Free Ocean Network, telah melaksanakan pendataan sampah dengan metode Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pada kesempatan itu, disampaikan pula hasil pendataan timbulan sampah tersebut. Salah satunya, berasal dari aktivitas pariwisata yang didominasi oleh sampah multilayer plastik.
Hasil produksi sampah selain dari aktivitas rumah tangga itu, juga ditimbulkan dari sampah non rumah tangga.
Seperti misalnya sampah produksi restoran, hotel, sekolah, kantor, dan pertokoan di Kampung Pulau Derawan.
Dengan akumulasi pertahun sebanyak 11,16 ton, atau sama dengan 30,57 kg per hari.
Baca juga: Bukan hanya di Bali, Ini 7 Pilihan Spot Diving yang Terbaik di Indonesia, Indahnya Kepulauan Derawan
"Peningkatan jumlah sampah ini kerap kali meningkat pada saat libur akhir pekan dan libur panjang yang berkaitan dengan aktivitas kunjungan wisatawan," paparnya
"Maka, upaya pengelolaan sampah secara komprehensif menjadi langkah penting untuk Pulau Derawan sebagai destinasi wisata bahari," sambungnya.
Kampung Percontohan Kelola Sampah
Kemudian, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika menyampaikan, pihaknya sangat berharap Pulau Derawan, akan benar-benar bisa terbebas dari sampah plastik.
Sehinggan, Derawan dapat menjadi kampung percontohan, dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Berau.
"Tentunya dukungan dari masyarakat dan mitra-mitra terkait menjadi faktor kuncinya," ujarnya.
Perwakilan WWF Indonesia, Irvan Ahmad Fikri juga menyampaikan, WWF Indonesia telah menyampaikan 4 strategi bersama Pemerintah Kampung Pulau Derawan, dan Pokdarwis Sumping Nusa.
Strategi itu di antaranya, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas, dan penyadartahuan kepada seluruh elemen masyarakat di Pulau Derawan. Terutama mengenai pengelolaan sampah pesisir.
Kemudian, memperbaiki infrastruktur dan pengelolaan sampah di Pulau Derawan. Merancang model bisnis ekonomi sirkular dari pengolahan sampah.
Serta mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas, dan mengikat terkait dengan pengelolaan sampah.
Baca juga: Efek Event Porprov Kaltim Bagi Berau, Ekonomi Meningkat di Pulau Derawan
Menurutnya, Permasalahan sampah di Pulau Derawan saat ini, hanya solusi jangka pendek dan belum merupakan pola jangka panjang pengelolaan sampah.
Sementara itu, Pulau Derawan menjadi pintu masuk untuk mengeksplorasi Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya.
"Harapannya, melalui semangat mewujudkan Derawan bebas sampah plastik ini, akan dapat mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut, serta dapat berkontribusi positif dalam pengelolaan kawasan konservasi," tandasnya.
Dalam diskusi ini dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, kelompok masyarakat di Pulau Derawan, kelompok pemuda dan masyarakatakademisi, dan masyarakat umum.
Para pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan ini, telah menyepakati dukungan terhadap pelaksanaan program Derawan Bersih, Bebas Sampah Plastik Pesisir, atau dikenal dengan program Desir Pasir.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Babinsa Sigap Padamkan Karhutla di Teluk Bayur Berau, Api Hampir Jangkau Permukiman |
![]() |
---|
Manfaat Anak SD di Berau Belajar Menulis Cerita Fiksi, Bakal Terbit jadi Buku |
![]() |
---|
Kelangkaan BBM di Maratua Berau Ganggu Aktivitas Nelayan dan Pariwisata |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Berau Kaltim Belum Berdampak ke Dana Desa |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Bangun Infrastruktur Jalan di Berau, Terutama Akses Menuju Kawasan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.