Berita Nasional Terkini
Jokowi akan Segera Tunjuk Menko Polhukam Definitif Pengganti Mahfud MD, Presiden: dari Non-Parpol
Presiden Jokowi akan segera tunjuk Menko Polhukam definitf pengganti Mahfud MD. Jokowi menyebut sosok pengganti Mahfud dari non-parpol.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif pengganti Mahfud MD
Diketahui, tugas Menko Polhukam yang ditinggalkan Mahfud MD untuk sementara dijabat Plt yakni Mendagri Tito Karnavian.
Presiden Jokowi secepatnya akan menunjuk Menko Polhukam definitif.
Menurut Jokowi, pengganti Mahfud MD yang akan menjadi Menko Polhukam tersebut berasal dari non-parpol.
Baca juga: Alasan Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Baca juga: Mahfud MD Sebut 3 Tugas Menko Polhukam yang Perlu Dilanjutkan ke Jokowi, Ada Penyelesaian HAM Berat
Baca juga: Jokowi Dituding Jadi Penyebab Mahfud Mundur dari Kabinet, Hasto: Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih
Sabtu (3/2/2024), Presiden Jokowi di Bandung, Jawa Barat mengatakan secepatnya akan menunjuk pengganti Mahfud MD untuk menjabat Menko Polhukam.
Secepatnya," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Jokowi memastikan bahwa calon Menkoplhukam definitif nantinya bukan berasal dari partai politik atau Parpol.
Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh alasan rencana menyiapkan Menkoplhukam definitif dari non-Parpol.
"Dari non (Parpol)," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Jokowi Akan Siapkan Menkopolhukam Definitif Pengganti Mahfud MD Dari Kalangan Non-parpol.
Alasan Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam
Jokowi mengungkapkan alasan memilih Tito Karnavian sebagai Plt Menkopolhukam.
Tito menurut Presiden mempunyai sejumlah pengalaman sehingga tepat menduduki posisi Plt Menko Polhukam.

"Pak Tito karena juga punya pengalaman di BNPT, di Kapolri, sekarang di Mendagri saya kira untuk memegang di Menkopolhukam kira-kira tidak ada masalah," kata Jokowi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Baca juga: Sri Mulyani Menghadap Jokowi, Ada Apa? Respons Pengusaha terkait Isu Menkeu Mundur Susul Mahfud
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.