Tribun Kaltim Hari Ini
Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu, Basri Rase Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Bontang
Basri Rase datang ke Kantor Bawaslu memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu, buntut beredarnya pesan WhatsApp Udin Mulyono
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Basri Rase datang ke Kantor Bawaslu memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu, buntut beredarnya pesan WhatsApp Udin Mulyono kepada Lurah Belimbing Dwi Andriyani, beberapa waktu lalu.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bontang ini diperiksa Bawaslu selama setengah jam, Dari 14.00 sampai 14.32 WITA.
Jumat (2/2). Kepada wartawan Basri mengaku mendapat tidak lebih dari 10 pertanyaan yang berkaitan dengan, beredar pesan WhatsApp Udin Mulyono.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan Bawaslu adalah terkiat hubungan kedekatannya dengan Udin Mulyono.
Basri secara terang mengakui kenal baik dengan mantan Ketua KONI itu, Tapi sebatas sahabat.
"Tiada hubungan di partai, tim sukses, tidak ada kaitannya juga dengan keluarga. Saya dengan beliau hanya bersahabat," tuturya.
Baca juga: KPU Bontang Menghimbau Tidak Boleh Membawa Ponsel saat Mencoblos di Bilik Suara, Menjaga Kerahasiaan
Menurutnya, langkah Udin Mulyono dalam hal ini berkaitan dengan personal. Ia berdalih yang bersangkutan berniat untuk membalas budi atas kebaikannya selama ini.
Lantaran, sejak Udin Mulyono di penjara terkait kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontang, ia mengaku rutin menjeguk.
"Mungkin beliau mau balas budi sama saya. Karena saat beliau ditahan saya sering jenguk, saya kira kalau orang kita bantu pasti. Semua begitu," bebernya. Mesti demikan, menurut Basri cara Udin Mulyono itu salah dan menuai polemik di masyarakat. Ia pun sudah menegur secara langsung untuk tidak lagi bermanuver politik.
"Waktu beredar pesan WhatsApp, saya tegur beliau. Saya sampaikan jangan begitu lagi pak Haji. Ini tahun politik sensitif. Setelah itu tidak lagi bicara PKB," bebernya. Ia pun membantah jika dianggap mengarahkan. Lantaran sudah lama tidak bertemu bahkan hanya sekedar via telepon.
"Yang jelasnya saya tidak pernah memberi arahan, tidak pernah ketemu Haji Udin, begitu pun telepon tidak pernah," ungkapnya. Disisi lain Bawaslu, sambung Basri, juga menyinggung soal kehadiran Udin Mulyono dalam kegiatan Bimbingan Teknis Ketua RT, di Bali.
"Itu juga disinggung. Saya sudah sampaikan. Saya tidak pernah ada memerintahkan. Pak Haji juga sudah saya tegur. Karena tidak pernah lagi nyinggung-nyinggung PKB. Tapi muncul lagi soal pilkada," ungkapnya.
Ia pun mengatakan, janjian bertemu dengan Udin, meluruskan hal ini tetapi yang bersangkutan dalam posisi di luar daerah.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Altrian mengatakan proses hari ini adalah tindak lanjut, dari penelusuran dugaan pelanggaran pemilu.
Deliknya adalah pemanfaatan fasilitas atau program pemerintah yang digunakan, untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pihak peserta pemilu.
Aldi menjelaskan, dalam prosesnya pihaknya sudah memeriksa Lurah Belimbing Dwi Andriyani, Camat Bontang Barat Ida Idris dan hari ini Wali Kota Basri Rase selaku Ketua PKB.
"Intinya kan ini masih dalam proses penelusuran. Belum berhenti, belum selesai disini," kata Aldy. Selanjutnya, Bawaslu menjadwalkan memanggil Udin Mulyono untuk memberikan keterangannya.
"Semestinya hari ini, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir. Nanti Senin atau Selasa yang bersangkutan akan dimintai keterangannya," ungkapnya.(mrd)
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Kronologi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Eks Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang, Fotonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.