Pilpres 2024
Bukan Cuma Gugat Gibran, Almas Juga Menggugat Perdata Denny Indrayana, Sidang Segera Digelar
Bukan cuma gugat Gibran. Almas juga menggugat perdata Denny Indrayana. Sidang perdana segera digelar Selasa (6/2/2024).
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Lalu, Almas mengajuk gugatan kedua pada 29 Januari 2024.
Itu dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Gugatan akan memasuki sidang perdana pada 15 Februari 2024.
Baca juga: Terjawab Alasan Sederhana Almas Daftarkan Gugatan ke MK, Anak Boyamin Saiman Buka Jalan Buat Gibran?
"Ini tidak ada urusan Pilpres.
Kalau memang kaitannya politik mestinya wartawan saya undang dulu saya jumpa pers kalau itu ada kepentingan politik kan begitu," ujar Arif, seperti dilansir TribunSolo.com di artikel berjudul Almas Gugat Gibran di PN Solo, Kuasa Hukum : Kalau Dia Mengucapkan Terima Kasih Selesai.
"Kalau ada yang tanya ini ada kepentingan politik ya nggak no kalau ada pasti saya jumpa pers," tambahnya.
Diketahui Almas adalah pihak yang mengajukan judicial review terkait batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dalam sidang pleno 16 Oktober 2023 yang dipimpin langsung eks Ketua MK, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Almas.
MK mengabulkan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Terkabul sebagiannya gugatan Almas membuat Gibran dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres Pemilu 2024 meski belum genap 40 tahun.
Kata Gibran saat Dikonfirmasi
Saat ditemui di Balai Kota Solo, Gibran mengaku sudah mengetahui adanya dua gugatan wanprestasi tersebut.
Gugatan pertama yang terlihat di situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Solo, register Senin (22/1/2024) tercatat atas nomor perkara, 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.
Lalu, gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin (29/1/2024). Nomor perkara tercatat 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
"Iya, akan kita tindaklanjuti," kata Gibran saat akan menuju mobil dinasnya, Kamis (1/2/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.