Pileg 2024

15.883 Petugas KPPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Siapkan Rp390 Juta

Belasan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Tribunnews
ILUSTRASI - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 

Anggota KPPS Keenam bertugas mempersilakan pemilih menuju tempat duduk Anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS.

Anggota KPPS Keenam bersama Anggota KPPS Ketujuh menyusun dan mengelompokkan:

- Surat suara yang dinyatakan SAH untuk masing-masing partai politik.

- Surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Anggota KPPS Ketujuh

Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.

Anggota KPPS Ketujuh bertugas memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya

Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.

Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS. 

Pemkab Siapkan Rp390 Juta

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran Rp390 juta untuk melindungi belasan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2024.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyebut, ada 15.883 KPPS yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan selama melaksanakan tugasnya.

Jaminan kepesertaan ini hanya untuk kurun waktu satu bulan saja, sesuai masa kerja petugas KPPS. Dalam satu bulan itu, petugas KPPS diberikan jaminan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jaminan BPJS Ketenagakerjaan disupport melalui APBD, tapi hanya untuk Pilpres dan Pileg," ujarnya, Senin (5/2/2024).

Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kukar dalam melindungi petugas KPPS selama bertugas.

Jaminan ini berlaku selama satu bulan petugas KPPS melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kita berkaca dari Pemilu tahun 2019 lalu, banyak petugas KPPS yang jatuh sakit sampai meninggal dunia karena kelelahan. Jadi ini adalah bentuk dukungan kami," tegas Rinda.

Pemkab Kukar juga sangat mendukung pihak penyelenggara pemilu, termasuk petugas KPPS. Rinda memastikan, kehadiran fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan mengganggu BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki petugas KPPS.

“Jadi ini lebih mengakomodir ketika ada petugas KPPS yang meninggal dunia atau kecelakaan saat menjalankan tugas. Dan berlaku sampai tugas mereka selesai," tutup Rinda. (Mitha)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved