Berita Nasional Terkini
Alasan Gibran dan Almas Kompak Tak Hadir Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, PN Solo Upayakan Damai
Inilah alasan Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru tak hadir di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi yang digelar di PN Surakarta
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah alasan Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru tak hadir di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
Dalam kasus ini, Almas Tsaqibirru sebagai penggugat, sedangkan Gibran sebagai tergugat.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro, dengan anggota Maha Putra dan Nurhayati.
Dalam sidang dengan agenda mediasi ini, kedua pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Dipercepat, Besok Sidang Perdana Gugatan Almas pada Gibran, Kuasa Hukum Jawab soal Isu Perjanjian
Almas diwakili oleh kuasa hukumnya, Georgius Limarsia dan tim, sedangkan Gibran diwakili oleh Richard Purnomo dan Raka Gani Pssani.
Melansir Kompas.com, pihak penggugat tidak memberikan rekomendasi dan menyerahkan ke majelis hakim.
Hakim Sri Kuncoro pun menunjuk Hakim PN Surakarta Bambang Ariyanto untuk memimpim mediasi.
“Setelah sidang ini, kedua belah pihak, sebelum meninggalkan kantor, silakan menghadap. Kapan mau dimediasi dan proses selanjutnya,” ucap Sri.
Pihak Almas dan pihak Gibran pun menandatangani surat pernyataan.
Sidang ditutup dan dilanjutkan ke mediasi.
"Pemeriksaan hari ini sudah dicukupkan. Keputusannya akan ditentukan kemudian hari setelah ada hasil dari hakim mediator," kata dia.
Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru yang merupakan mahasiswa Universitas Surakarta melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta pada 29 Januari 2024.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 25/Pdt.G/PN Skt.

Gugatan tersebut berkaitan dengan upaya Almas mengajukan gugatan materi terkait batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK kemudian menjadi karpet merah bagi Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.