Pembunuhan Sekeluarga di PPU

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Digelar Hari Ini, Pelaku Ditempatkan Sel Khusus

Tersangka JND (18) kini telah berada disel khusus Polres PPU, yang terpisah dari tahanan lainnya. Ia sengaja ditempatkan disel tersebut

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terangnya.

Sebelumnya tersangka dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Kasus Pembunuhan Lima Orang di Kabupaten PPU, Memicu Emosi Publik

Kasus pembunuhan satu keluarga di desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memicu emosi publik.

Perbuatan keji tersangka JND seorang siswa SMK di Kecamatan Babulu, yang tega menghabisi nyawa lima orang terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anaknya itu, terus membuat masyarakat geram.

Baca juga: Siasat Licik JND Usai Habisi Nyawa Waluyo Sekeluarga, Ganti Baju, Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan

Luapan emosi itu tak berhenti sejak peristiwa mengenaskan terjadi pada Selasa (6/2/2024).

Tidak hanya disampaikan secara langsung, media sosial Instagram tersangka JND (18), dipenuhi komentar berisi ungkapan emosi masyarakat.

Salah satu komentar dari akun Instagram _diianamiati_"gak sudi kamu jadi warga Penajam,". Adapula yang berkomentar "semoga kamu dapat hukuman yang setimpal" akun lainnya yakni _nurrahman.amin_ juga ikut berkomentar "gak ikhlasnya duit pajakku untuk kasi makan ini orang di penjara,"

Komentar senada terus memenuhi kolom media sosial tersangka. Seluruh postingan dikomentari masyarakat. Bahkan hingga lebih dari 2 ribu komentar.

Dari pihak keluarga korban juga sebelumnya sudah mengungkapkan harapannya, agar tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Mereka juga sempat mengungkapkan bahwa tersangka dan keluarganya akan diusir dari kampung mereka.

"Ya kalau sampai terbukti kalau pelakunya dia, mau tidak mau kami usir dari kampung," ungkap adik salah satu korban, Putut. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved