Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Tak Cuma soal Asmara yang Kandas, Motif Lain JND Tega Bunuh Satu Keluarga di Babulu Menyeruak
Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Tak berakhir disitu, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Tak Ada Ekspresi Bersalah
Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
Baca juga: Ternyata 5 Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu PPU Dimakamkan dalam Satu Liang
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.