Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Tak Cuma soal Asmara yang Kandas, Motif Lain JND Tega Bunuh Satu Keluarga di Babulu Menyeruak
Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Kelima Korban Dimakamkan Usai Visum
Hingga sore hari, proses visum masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.
Keluarga korban berdatang satu persatu sejak pagi hari. Kelima korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah rumah sakit, beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 4.30 wita.
Raut wajah keluarga korban pun tak menyembunyikan kesedihan juga amarah. Saudara dari SW juga tak kuasa menahan tangis, badannya langsung terkulai saat tiba di depan kamar jenazah.
Baca juga: Motif Pembunuhan 1 Keluarga di PPU, Cinta Ditolak, Siswa SMK Gelap Mata
Bahkan keluarga korban juga sempat mengatakan bahwa jika terbukti pelakunya adalah tetangga korban sendiri, maka ia tidak segan mengusir pelaku juga keluarganya dari Desa Babulu Laut.
Pemakaman kelima korban juga langsung akan dilakukan usai proses visum, dari permintaan keluarga, agar kelima jenazah langsung dimandikan dan dibungkus kain kafan di kamar jenazah tersebut.
“kami minta langsung dimandikan disini dan dikafani, keluarga di sana sudah menyiapkan pemakaman,” ucap adik Korban Putut Sunaryo.
Pelaku Masih Pelajar
Seperti apa sebenarnya sosok pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) perlahan-lahan mulai terungkap.
Lima korban pembunuhan di PPU terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.
Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.
Baca juga: PPU Geger! Pembunuhan Babulu Terkini, Pelaku Diduga Sempat Berbuat Tak Senonoh ke Jasad Kekasihnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.