Berita Kukar Terkini

3 Hari Menjelang Masa Tenang, Bawaslu Kutai Kartanegara Bersiap Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya akan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI-Polri, serta Satuan PP.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Teguh Wibowo mulai melakukan persiapan untuk menertibkan alat peraga kampanye menjelang masa tenang yang jatuh pada 11-13 Februari 2024. 

"Ini bagian dari komitmen Bawaslu mencegah kecelakaan akibat algaka. Jangan sampai di Kukar ini duluan memakan korban, kita menghindari hal tersebut terjadi. Penertiban ini adalah pencegahan,” ujarnya.

Teguh menuturkan, selama tujuh hari ke depan, kegiatan penertiban algaka juga akan berlangsung di 19 kecamatan lain. Ini akan dilakukan oleh Bawaslu Kukar melalui masing-masing Panwascam.

"Ini penertiban pertama kita selama masa kampanye. Nanti sebelum pemungutan suara juga akan ada penertiban besar-besaran," pungkasnya.

*Berikut Wilayah Penertiban di Kecamatan Tenggarong yang Dibagi Menjadi Tiga Zona:*

- Zona 1: Jalan AM Sangaji, Mangkurawang, Loa Tebu, KH Ahmad Dahlan dan Mangkurawang Dalam.
- Zona 2 : Jalan kartini, Jalan Gunung Belah, Jalan Mangkuraja, Jalan Panjaitan, Jalan Stadion dan Jalan Selendreng.
- Zona 3 : Jalan K H Akhmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Pahlawan, Jalan Pesut dan Jalan Naga. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved