Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda

Penimbunan BBM Solar Ilegal di Simpang Pasir Samarinda Berjalan 6 Tahun, Terungkap karena Kebakaran

Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal di Jalan Poros Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Samarinda

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PENIMBUNAN SOLAR ILEGAL - Lokasi penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Simpang Pasir, Samarinda yang terbakar Selasa 6 Februari 2024. Warga setempat akui, kegiatan penimbunan solar di Simpang Pasir ini tidak pernah sampaikan izin secara lisan, pihak kelurahan juga tidak mengetahui ada aktivitas penimbunan solar, Kamis (8/2/2024).  

Disinggung mengenai izin lingkungan sekitar, Harsono menegaskan bahkan izin secara lisan kepadanya pun tidak ada.

"Tahu-tahu di pagar seng terus menumpuk solar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kepulan asap hitam pekat terlihat dari kawasan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

KEBAKARAN DI SAMARINDA - Potret kepulan asap hitam yang membumbung tinggi di seputaran Simpang Pasir, Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024). Ada yang bilang pembakaran ban, tapi ada dugaan yang terbakar adalah BBM.
KEBAKARAN DI SAMARINDA - Potret kepulan asap hitam yang membumbung tinggi di seputaran Simpang Pasir, Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024). Ada yang bilang pembakaran ban, tapi ada dugaan yang terbakar adalah BBM. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Asap hitam itu diketahui bersumber dari kebakaran tempat yang diduga merupakan gudang BBM jenis Solar, Selasa 6 Februari 2024.

Baca juga: Area yang Terbakar di Palaran Samarinda Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar

Sebelum api berkobar warga di sekitar gudang yang berada di Jalan Poros Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran tersebut sempat mendengar 3 kali suara ledakan.

Meski ledakan yang terdengar hanya berupa letupan kecil, namun warga yang mendengarnya sempat dibuat panik hingga harus berlarian keluar rumah.

TIMBUN BBM SOLAR - Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar di Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur usai terbakar pada Selasa (6/2/2024) sore. Kepolisian mendalami olah tempat kejadian perkara dan dugaan temuan penimbunan solar yang diduga ilegal.  
TIMBUN BBM SOLAR - Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar di Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur usai terbakar pada Selasa (6/2/2024) sore. Kepolisian mendalami olah tempat kejadian perkara dan dugaan temuan penimbunan solar yang diduga ilegal.   (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Warga sempat mencoba memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, karena api semakin menjadi hingga tim pemadam kebakaran Kota Samarinda tiba untuk melakukan penanganan.

Dari pantauan TribunKaltim.co, di sana terdapat 15 tandon berbentuk segi empat dengan kapasitas 1.000 liter dan 22 drum kapasitas 200 liter.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved