Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda
Area yang Terbakar di Palaran Samarinda Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar
Lokasi pasti penimbunan BBM ilegal yang mendadak terbakar itu berada di Jalan Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Selasa (6/2/2024) Pukul 15.30 Wita benar terjadi di area yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Lokasi pasti penimbunan BBM ilegal yang mendadak terbakar itu berada di Jalan Simpang Pasir, RT 19, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Area penimbunan berada di tengah permukiman warga yang hanya disekat atap seng tanpa penutup atas.
Saat Tribunkaltim.co tiba, nampak kobaran api dengan rakus melahap setiap wadah berisi BBM jenis solar yang ada.
Saat api berhasil dipadamkan, terlihat ada banyak drum dan tandon yang sudah menghitam karena terbakar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda Hari Ini, Diduga BBM yang Terbakar
Baca juga: Kebakaran di Gunung Satu Balikpapan di Tengah Hujan Deras, Warga Sempat Mengira Suara Petir
Dari perhitungan media ini di sana terdapat 15 tandon kapasitas 1000 liter, 22 drum kapasitas 200 liter dan 1 pompa.
"Ini punya Pak Makmur. Sudah lama kok di sini. Memang kami was-was juga karena tempatnya terbuka," kata salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Sementara itu, Kabid Pemadaman Kebakadan dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Teguh Setia Wardana, mengatakan perlu waktu 1 jam 20 menit untuk memadamkan api.
Karena yang terbakar merupakan minyak, mereka melakukan pemadaman menggunakan air bercampur sabun.
Ia menjelaskan awal mula ada seorang warga yang tengah merintis lahan sambil membakar daun kering.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Lalap Bangunan Rumah di Gunung Satu Balikpapan
Namun pria tersebut tak menyangka ada tumpahan solar yang mengalir ke lahan yang tengah dirintis.
"Hingga membesar ke area yang ternyata penimbunan minyak ilegal. Isinya solar," ungkap Teguh.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan area dan melakukan olah TKP. (*)
Praktisi Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kebakaran Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Samarinda |
![]() |
---|
Penimbunan BBM Solar Ilegal di Simpang Pasir Samarinda Berjalan 6 Tahun, Terungkap karena Kebakaran |
![]() |
---|
Ada Penimbunan BBM Solar dalam Kebakaran di Simpang Pasir Samarinda, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Awal Mula Penyebab Kebakaran Timbunan BBM Solar di Simpang Pasir Samarinda |
![]() |
---|
Kapolsek Palaran dan Lurah Mengaku tak Tahu ada Penimbunan Minyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.