Pemilu 2024

4 Langkah Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 Pakai NIK di HP, Bisa Tahu Lokasi TPS Tempat Mencoblos

Simak inilah cara cek DPT online di HP untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

|
canva.com
Ilustrasi pencoblosan. Simak berikut cara cek DPT Online, pastikan sudah menjadi pemilih di Pemilu 2024 dan cek juga lokasi TPS tempat memilih. 

Untuk diketahui, Pemilu 2024 akan dilakukan serentak di Indonesia pada 14 Februari mendatang.

Pastikan Anda telah terdaftar pada daftar pemilih tetap.

Pada Pemilu 2024 tersebut, masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Warna-warna surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota ternyata berbeda-beda.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Inilah Cara Pindah TPS Memilih Lengkap Syarat dan Batas Waktu Mengurusnya

Berikut perbedaan warna surat suara Pemilu 2024 dan penjelasannya:

Jenis-jenis surat suara Pemilu 2024 berbeda warna, inilah penjelasannya lengkap cara mencoblos yang benar.
Jenis-jenis surat suara Pemilu 2024 berbeda warna, inilah penjelasannya lengkap cara mencoblos yang benar. (instagram/kpu)

Surat Suara Abu-abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: KPU Mahulu Ingatkan Proses Pengajuan Pindah Memilih pada Pemilu 2024 Berakhir 15 Januari

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved