Berita Berau Terkini
Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Berau Buka Layanan Perekaman e-KTP saat Hari Libur, Ini Jadwalnya
Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Berau buka layanan perekaman e-KTP saat hari libur, berikut jadwal selengkapnya.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabar gembira bagi Anda warga Berau yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
Pasalnya, Disdukcapil Berau tetap membuka pelayanan pada hari libur.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengungkapkan, pihaknya membuka pelayanan perekaman ataupun pencetakan e-KTP.
Dibukanya layanan tersebut saat hari libur bertujuan untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari ini.
Baca juga: 5 Tahun Terakhir Alokasi dan Realisasi Belanja APBN 2023 di Berau Jadi yang Terbaik
Adapun jam pelayanan tersebut adalah sebagai berikut:
a) 9-11 Februari 2024 buka layanan pada pukul 08.00-14.00 Wita
b) 14 Februari buka layanan pada pukul 08.00-14.00 Wita
“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Ajak Masyarakat Gemar Membaca sejak Dini, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Berau Terus Berbenah
Pihaknya juga mengutamakan pelayanan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
Lanjut David, untuk pelayanan per hari ini, jumlah perekaman KTP sebanyak 1 aktivitas dan jumlah pencetakan KTP sebanyak 40 aktivitas.
Ia mengajak kepada masyarakat Berau yang belum melakukan perekaman e-KTP, khususnya pemilih pemula, agar dapat memanfaatkan momen ini.
“Ayo, bagi masyarakat pemilih pemula yang belum mempunyai KTP-el untuk memanfaatkan kesempatan ini agar hak suara kalian di tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak hilang,” tutupnya. (TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.