Pemilu 2024

Video Viral Hasil Pemilu Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang, KPU Ungkap Fakta Penghitungan Suara

Video hasil Pemilu luar negeri viral, KPU tegaskan belum hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri.

X/@alextham878
Tangkapan layar unggahan yang diklaim hasil hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri 

TRIBUNKALTIM.CO - Video hasil Pemilu luar negeri viral, KPU tegaskan belum hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya video hasil penghitungan Pemilu luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik.

KPU menegaskan belum menghitung suara Pilpres 2024 di luar negeri.

Simak jadwal pemungutan suara di luar negeri dalam artikel ini.

Baca juga: Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Baca juga: Dilarang Pakai Telepon Genggam saat di Bilik Suara, Ketua KPU Paser: bisa Didenda Rp12 Juta

Baca juga: Viral Video Prabowo Menang di Hasil Pencoblosan Luar Negeri, Begini Bantahan dan Penjelasan KPU

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di luar negeri, viral di media sosial. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @alextham878, Rabu (7/2/2024).

"Dapat di Tik Tok hasil pemungutan suara di luar negeri," tulis pengunggah.

Tampak dalam unggahan, persentase angka yang diklaim merupakan hasil hitung perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di enam negara.

Enam negara yang tercantum meliputi Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.

Ilustrasi. Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Sebanyak 260 pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang tersebut, Surat suara yang telah di sortir dan dilipat akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Jakarta Timur. KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. Kapan gaji KPPS 2024 cair? Cek aturan rincian gaji dan bedanya dengan PPK dan PPS di artikel ini. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Sebanyak 260 pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang tersebut, Surat suara yang telah di sortir dan dilipat akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Jakarta Timur. KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. Kapan gaji KPPS 2024 cair? Cek aturan rincian gaji dan bedanya dengan PPK dan PPS di artikel ini. Simak selengkapnya. (Tribunnews/Jeprima)

Angka pada unggahan menunjukkan pola relatif sama, yakni mengunggulkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dengan perolehan rata-rata di atas 80 persen.

Hingga Jumat (9/2/2024) pagi, unggahan ini telah dilihat lebih dari 2,2 juta kali, disukai 3.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.300 warganet.

Lantas, benarkah informasi hasil hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri tersebut?

KPU belum hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam sehari, maka diperpanjang paling lama dua belas jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024.

Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Baca juga: Mengenal Sirekap yang Digunakan KPU untuk Penghitungan Suara di Pemilu 2024, Pakai Teknologi Khusus

Jadwal Pemungutan Suara di Luar Negeri

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:

  • TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024
  • KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN
  • Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.

Merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024, berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN:

Senin, 5 Februari 2024

Hanoi, Vietnam

Ho Chi Minh City, Vietnam.

Selasa, 6 Februari 2024

Panama City, Panama.

Kamis, 8 Februari 2024

Teheran, Iran.

Jumat, 9 Februari 2024

  • Amman, Yordania
  • Kepulauan Seychelles
  • Baghdad, Irak
  • Dhaka, Bangladesh
  • Doha, Qatar
  • Jeddah, Arab Saudi
  • Khartoum, Sudan
  • Kuwait City, Kuwait Manama, Bahrain
  • Muscat, Oman
  • Riyadh, Arab Saudi
  • Sana'a, Yaman.

Sabtu, 10 Februari 2024

  • Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
  • Abuja, Nigeria
  • Alger, Aljazair
  • Berlin, Jerman
  • Bern, Swiss
  • Bogota, Kolumbia
  • Brasília-DF, Brasil
  • Bratislava, Slovakia
  • Brussel, Belgia
  • Budapest, Hongaria
  • Buenos Aires, Argentina
  • Canberra, Australia
  • Cape Town, Afrika Selatan
  • Caracas, Venezuela
  • Chicago, Amerika Serikat
  • Colombo, Sri Lanka
  • Dakar, Senegal
  • Damaskus, Suriah
  • Darwin, Australia
  • Den Haag, Belanda
  • Dubai, Uni Emirat Arab
  • Frankfurt, Jerman
  • Hamburg, Jerman
  • Havana, Kuba
  • Helsinki, Finlandia
  • Houston, Amerika Serikat
  • Islamabad, Pakistan
  • Kairo, Mesir
  • Kopenhagen, Denmark
  • Kiev, Ukraina
  • Lima, Peru
  • Lisbon, Portugal
  • Los Angeles, Amerika Serikat
  • Maputo, Mozambik
  • Marseille, Perancis
  • Melbourne, Australia
  • Mexico City, Meksiko
  • Moskwa, Rusia
  • Mumbai, India
  • Nairobi, Kenya
  • New Delhi, India
  • New York, Amerika Serikat
  • Oslo, Norwegia
  • Ottawa, Kanada
  • Paris, Perancis
  • Perth, Australia
  • Phnom Penh, Kamboja
  • Praha, Republik Ceko
  • Pretoria, Afrika Selatan
  • Quito, Ekuador
  • San Francisco, Amerika Serikat
  • Sarajevo, Bosnia-Herzegovina
  • Seoul, Korea Selatan
  • Sofia, Bulgaria
  • Stockholm, Swedia
  • Suva, Fiji Sydney, Australia
  • Tashkent, Uzbekistan
  • Toronto, Kanada
  • Tripoli, Libya
  • Vancouver, Kanada
  • Vatikan
  • Vientiane, Laos
  • Warsawa, Polandia
  • Washington DC, Amerika Serikat
  • Wellington, Selandia Baru
  • Wina, Austria
  • Windhoek, Namibia
  • Zagreb, Kroasia.

Minggu, 11 Februari 2024

  • Addis Ababa, Ethiopia
  • Ankara, Turkiye
  • Athena, Yunani
  • Baku, Azerbaijan
  • Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
  • Bangkok, Thailand
  • Beirut, Lebanon
  • Beograd, Serbia
  • Bucharest, Romania
  • Dar Es Salaam, Tanzania
  • Davao City, Filipina
  • Dili, Timor Leste
  • Harare, Zimbabwe
  • Istanbul, Turkiye
  • Johor Bahru, Malaysia
  • Karachi, Pakistan
  • Kota Kinabalu, Malaysia
  • Kuala Lumpur, Malaysia
  • Kuching, Malaysia
  • London, Inggris
  • Madrid, Spanyol
  • Manila, Filipina
  • Noumea, Kaledonia Baru
  • Osaka, Jepang
  • Paramaribo, Suriname
  • Penang, Malaysia
  • Port Moresby, Papua Nugini
  • Rabat, Maroko
  • Roma, Italia
  • Santiago, Chile
  • Singapura
  • Songkhla, Thailand
  • Tawau, Malaysia
  • Tokyo, Jepang
  • Tunis, Tunisia
  • Yangon, Myanmar.

Selasa, 13 Februari 2024

Hong Kong.

Rabu, 14 Februari 2024

  • Madagaskar Astana, Kazakhstan
  • Beijing, China
  • Guangzhou, China
  • Shanghai, China
  • Taipei, Taiwan
  • Vanimo, Papua Nugini. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved