Kabar Artis

Gaji TNI Pangkat Lettu Infanteri dan Tunjangannya, Intip Penghasilan Calon Suami Ayu Ting Ting

Segini gaji TNI pangkat Lettu Infanteri, yang ramai dicari karena merupakan pangkat Lettu Muhammad Fardana, calon suami Ayu Ting Ting.

Editor: Heriani AM
Kolase instagram ayutingting/tiktok
Sudah dilamar, pernikahan Ayu Ting Ting tinggal menunggu waktu. Segini kisaran gaji sang calon suami, Lettu Muhammad Faradana. 

Tunjangan Lettu Muhammad Fardana
Jika melihat besaran gaji pokok yang diterima Lettu Muhammad Fardana, nominalnya memang kurang dari Rp 6 juta.

Hanya saja, sebagai anggota TNI, Lettu Muhammad Fardana juga menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok.

Ada sekira 12 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji tetap setiap bulan. Mulai dari tunjangan beras, uang lauk pauk, hingga kinerja.

Bisa saja Lettu Muhammad Fardana menerima sejumlah tunjangan tersebut.

Apalagi diketahui, ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Bantuan (Dankiban) di Yonif Raider 509 Kostrad.

Adapun tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Identitas Calon Suami, Usianya Lebih Muda dan Dijodohkan Orangtua

Berikut daftar 12 tunjangan yang diterima anggota TNI termasuk Lettu Muhammad Fardana, dikutip dari Kompas.com:

1. Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.

Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.

2. Tunjangan TNI untuk anak

Ayu Ting Ting diduga telah lamaran dengan seorang anggota TNI. (Instagram @iuting92)
Tunjangan anak diberikan untuk masing-masing anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Tunjangan anak diberikan kepada Prajurit TNI yang mempunyai anak kandung/anak tiri/anak angkat.

Syarat anak yang mendapatkan tunjangan yakni belum pernah menikah dan berusia maksimal 21 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved