Pemilu 2024

Jadwal Coblos dan Hitung Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri, Simak Penjelasan KPU

Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di luar negeri ada yang sudah diselenggarakan lebih dahulu di beberapa lokasi.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Ihsanuddin
PEMILU 2024 - Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di luar negeri ada yang sudah diselenggarakan lebih dahulu di beberapa lokasi. 

“Sebagian besar menggunakan metode pos,” lanjutnya.

Penghitungan suara metode TPSLN dan KSK akan dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara di dalam negeri.

Sementara, penghitungan suara metode pos dilakukan pada 15-22 Februari 2024. Setelah surat suara dihitung, dilakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing wilayah.

Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi suara secara nasional, bersamaan dengan rekapitulasi suara di seluruh daerah di dalam negeri.

Adapun menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional paling lambat digelar 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.

Artinya, rekapitulasi suara dillaukan sebelum tanggal tersebut.

“Dalam proses rekapitulasi sebelum 20 Maret 2024 teman teman PPLN sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya diundang ke Jakarta, ke kantor KPU pusat, menjadi bagian dari petugas penyelenggara pemilu yang akan menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing PPLN ruang lingkup kerjanya masing-masing,” kata Hasyim.

Adapun saat ini, tahapan Pemilu 2024 tengah memasuki masa kampanye.

Masa kampanye pemilu berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Pencoblosan di Luar Negeri Sudah Dimulai, tapi Penghitungan Suara Tunggu 14 Februari"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved