Pemilu 2024
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kukar Awasi Wilayah Rawan Politik Uang di Kutai Kartanegara
Tindakan money politic atau politik uang untuk memilih salah satu peserta Pemilu 2024, rawan terjadi, khususnya di masa tenang Pemilu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara atau Bawaslu Kukar melakukan pemetaan wilayah yang terindikasi rawan politik uang di Kukar, Kalimantan Timur pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Tindakan money politic atau politik uang untuk memilih salah satu peserta Pemilu 2024, rawan terjadi, khususnya di masa tenang Pemilu pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Menyikapi ini, Bawaslu Kutai Kartanegara juga akan mengerahkan pengawas kecamatan hingga pengawas TPS untuk memantau potensi pelanggaran di daerah tersebut.
Baca juga: Bawaslu Kukar Copot Ratusan Algaka Nakal
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan, pengawasan akan dimulai di Tenggarong dan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lainnya.
"Wilayah-wilayah rawan tersebut telah diidentifikasi oleh pengawas desa dan kecamatan, namun detail lokasinya tidak dapat diungkapkan," bebernya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (10/2/2024).
Untuk pengawasan pada hari tenang, Bawaslu Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) dan 2.269 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Yang tersebar di 20 kecamatan Kukar,” kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
Ia menyebutkan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Tangani 2 Kasus Dugaan Politik Uang Pemilu 2024, Satu Kasus Dilimpahkan ke Polisi
Namun Bawaslu Kukar dan Panwas Kecamatan akan terus fokus dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye di masing-masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengimbau agar masyarakat berhati-hati menjelang berakhirnya masa kampanye, dan diminta untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi politik uang.
"Kami juga mengimbau partai politik untuk bekerjasama dalam melepaskan algaka selama masa tenang," beber Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
Serta menolak politik uang dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
"Laporkan kepada pihak berwenang,” ungkap Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.