Tribun Kaltim Hari Ini

Bawaslu Kukar Copot Ratusan Algaka 'Nakal' 

Berdasarkan data Bawaslu, tercatat ada sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan algaka selama masa kampanye di Kukar.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ALGAKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mencopot alat peraga kampanye (Algaka) yang melanggar aturan di Tenggarong, Selasa (23/1/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) mencopot ratusan alat peraga kampanye (Algaka) yang melanggar aturan di Tenggarong, Selasa (23/1) malam.

Penertiban ini melibatkan 80 personel yang tergabung dari Panwascam Tenggarong dan sekitarnya, pengawas desa, pengawas TPS, Satpol PP dan Polres Kukar.

Bawaslu Kukar membersihkan kawasan-kawasan yang dipenuhi dengan algaka, bendera partai politik, banner dan baliho yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti di tiang listrik dan pohon.

“Kami melakukan penertiban algaka, baner dan baliho yang melanggar karena dipasang tidak sesuai titik penempatan sesuai aturan yang berlaku dalam PKPU 15/2023 dan Perda 5/2013,” kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.

Baca juga: Bawaslu Kukar Izinkan Parpol dan Caleg Ambil Algaka yang Telah Ditertibkan

Baca juga: Bawaslu Kutai Kartanegara Copot Ratusan Algaka tak Beraturan di Tenggarong

Pelanggaran pemasangan algaka tersebut ditemukan di sejumlah titik, terutama kawasan arus lalu lintas yang ramai pengendara. Berdasarkan data Bawaslu, tercatat ada sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan algaka selama masa kampanye di Kukar.

Bawaslu telah melayangkan surat imbauan kepada seluruh partai politik untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri dengan tenggat waktu 11 Januari 2024 lalu.

"Ini bagian dari komitmen Bawaslu mencegah kecelakaan akibat algaka. Jangan sampai di Kukar ini duluan memakan korban, kita menghindari hal tersebut terjadi. Penertiban ini adalah pencegahan,” ujarnya.

Teguh menuturkan, selama tujuh hari ke depan, kegiatan penertiban algaka juga akan berlangsung di 19 kecamatan lain. Ini akan dilakukan oleh Bawaslu Kukar melalui masing-masing Panwascam.

Baca juga: BEM Unikarta Desak Algaka dan Atribut Parpol yang Salahi Aturan Segera Ditindak

"Ini penertiban pertama kita selama masa kampanye. Nanti sebelum pemungutan suara juga akan ada penertiban besar-besaran," pungkasnya. (aul) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved