Pilpres 2024
Inilah 11 Hasil Quick Count Pilpres 2019 Akurat, Cek Lembaga Punya Rekam Jejak Baik di Pilpres 2019
Inilah rekomendasi 11 hasil quick count Pilpres 2024 akurat. Cek lembaga survei yang punya rekam jejak baik di Pilpres 2019
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Inilah rekomendasi 11 hasil quick count Pilpres 2024 yang akurat.
Cek lembaga survei yang punya rekam jejak baik di Pilpres 2019.
Ya, lembaga survei akan beramai-ramai menyelenggarakan quick count atau penghitungan cepat hasil Pilpres 2024 pada 14 Februari mendatang.
Diketahui, hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Tak Punya KTP Masih Bisa Coblos Prabowo, Ganjar atau Anies, Catat Syaratnya Sebelum Pergi ke TPS
Baca juga: Beda Sama Anies dan Ganjar, Prabowo Tak Hadir Deklarasi Kemerdekaan Pers di Dewan Pers
Baca juga: Link Quick Count Hasil Pilpres 2024 Raihan Suara Anies, Prabowo, Ganjar Mulai 14 Februari
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.
Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Baca juga: 3 Faktor Pilpres 2024 Dua Putaran, Cek Analisa dan Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Hari Ini
Pihak yang ingin menyelenggarakan quick count wajib mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Selain itu pelaksana quick count juga wajib memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan.
Hitung cepat ini bukan saja akan dilakukan pada Pemilu 2024 ini.
Hitung cepat sebelumnya sudah dilakukan pada Pemilu sebelumnya termasuk pada Pilpres 2019 lalu.
Lalu lembaga survei mana saja yang akurat hasil hitung cepatnya pada Pilpres 2019 itu? Dengan kata lain hasil hitung cepat mendekati hasil resmi KPU RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.