Breaking News

Rumah Pembunuh di Babulu Dibongkar

Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di PPU Bakal Dibongkar, Ketua RT: Pembongkaran setelah 100 Harian

Rumah korban pembunuhan sekeluarga di Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara bakal diratakan tanah, ketua RT sebut akan dibongkar setelah 100 harian.

|
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Rumah korban pembunuhan sekeluarga di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang bakal diratakan tanah. Ketua RT menyebut rumah korban akan dibongkar setelah 100 harian. 

Sebelah kirinya terdapat satu rumah warga, lalu di depannya atau seberang rumahnya itu tidak ada bangunan hanya ada irigasi dan persawahan.

Ketua RT 18 Agus Salim mengatakan, dilakukannya perobohan kediaman pelaku ini, lantaran adanya permintaan dari pihak kelurga korban dan pihak keluarga pelaku juga mensetujui dengan pembongkaran itu.

Lanjutnya, perobohan ini memang dilandasi atas dasar kesepatan dari kedua belah pihak serta warga sekeliling di Kecamatan Babulu.

"Dan juga ada tandatangan dukungan dari hukum, ada dari pihak kepolisan dan pemerintahan," ujarnya ditemui TribunKaltim.co di dampingi Kepala Desa (Kades) Rawa Mulya.

Dijelaskan Agus, bahwa yang menjadi alasan dilakukannya pembongkaran ini lantaran terdapat rasa trauma di kalangan masyarakat atas terjadinya peristiwa berdarah ini.

"Iya (untuk hilangkan rasa trauma), maka disepakati untuk dilakukanlah pembongkaran," ujarnya.

Tambahnya, pembongkaran bangunan yang  dilakukan warga ini juga dibantu alat berat dari pemerintah berupa satu unit ekskavator.

"Bangunan yang dibongkar ini satu rumah kayu, satu rumah kayu lagi dan satunya bebon, jadi ada tiga bangunan," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved