Berita Kutim Terkini
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kutim Fokus Pastikan Tak Ada Kampanye dan Money Politic
Masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kutim fokus pastikan tak ada kampanye dan money politic.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlaku pada 11-13 Februari 2024 nanti.
Pada masa tenang Pemilu 2024, para kontestan baik capres hingga caleg dilarang melakukan kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur, Aswadi mengatakan, masa tenang justru masa-masa kritis.
"Karena selama tiga hari kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah," ungkap Aswadi, Selasa (12/2/2024).
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kutim Bersih -bersih Alat Peraga Kampanye
Lanjutnya, biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta Pemilu 2024 menyampaikan visi dan misi pada masa kampanye.
Menurutnya, pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial Pemilu 20024, yaitu tahapan pemungutan, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Oleh sebab itu, ia berpesan kepada seluruh pengawas TPS dan seluruh jajaran Bawaslu Kutai Timur agar melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Dengan demikian kita harapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan dengan adil, demokratis dan damai," imbuhnya.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Kutim Sosialisasikan Pemilu Kepada Karyawan DSN Group
Sementara ini, pihaknya masih melakukan penertiban baliho kampanye atau alat peraga kampanye (algaka) yang masih terpampang di jalan maupun dalam gang.
"Kami bersama instansi terkait lainnya masih melakukan penertiban algaka," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.