Berita Berau Terkini

Polsek Sambaliung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Statusnya Masih Pelajar

Polsek Sambaliung mengamankan dua pelaku curanmor yang ternyata statusnya masih pelajar.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO
Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sambaliung ini ternyata statusnya masih pelajar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Polsek Sambaliung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Jumat (9/2/2024) lalu di Jalan Garuda, RT 09, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di halaman Masjid Namira.

Saat itu posisi kontak/kunci motor disimpan dalam dasbor.

Baca juga: 600 Knalpot Brong Disita Polres Berau Lantaran Terjaring Razia Bakal Dibikin Monumen Penyu

Setelah melaksanakan salat Isya, korban kembali ke tempat parkir dan menemukan sepeda motornya hilang.

“Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Sambaliung,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (12/2/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Polisi pun berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku dengan inisial AD dan AM.

Diketahui kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar.

“Setelah diamankan di hari yang sama, kedua pelaku langsung kami amankan dan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. 

Baca juga: Polres Berau akan Dibangun Monumen Penyu dari Knalpot Brong Hasil Razia

Dari tindakan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya.

“Beruntung kendaraan yang sempat dicuri oleh pelaku belum sempat dijajakan atau dijual, sehingga kendaran tersebut terjadi barang bukti,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat.

"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku tindak kejahatan, bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari penegakan hukum," ujarnya.

Baca juga: Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kembali Terjadi, Kali Ini Catut Nama Kasat Reskrim Polres Berau 

Dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved