Pemilu 2024
Besok Pencoblosan, Deretan Istilah Penting di Pemilu 2024, Ketahui Beda Quick Count dan Real Count
Ketahui 30 istilah penting di Pemilu 2024 khususnya untuk para pemilih pemula, simak bedanya quick count dan real count.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Ketahui 30 istilah penting di Pemilu 2024 khususnya untuk para pemilih pemula, simak bedanya quick count dan real count.
Tidak terasa besok rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024.
Hari ini adalah hari terakhir tahapan masa tenang di Pemilu 2024.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Masukkan NIK! Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 di HP dengan Mudah, Pastikan Terdaftar sebagai Pemilih
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah istilah yang disebutkan untuk menyatakan komponen tertentu dari Pemilu.
Istilah-istilah Pemilu ini penting dipahami agar tidak salah dalam melakukan tahapan Pemilu 2024 nantinya yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.
Berikut istilah-istilah dalam Pemilu 2024 yang wajib diketahui dikutip dari TribunKalteng:

1. Bilik Suara
Tempat tertutup untuk melangsungkan teknis pemungutan suara/pencoblosan.
2. Coblos
Cara memberikan suara di TPS dengan cara melubangi surat suara
3. Surat Suara
Media pemberian tanda pemungutan suara
4. TPS
Tempat Pemungutan Suara
5. Quick Count
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.