Pemilu 2024
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Sehari Jelang Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang musnahkan ribuan surat suara sehari jelang pencoblosan, Selasa (13/2/2024).
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang musnahkan ribuan surat suara sehari jelang pencoblosan, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU, Jalan Awang Long, Bontang Utara. Disaksikan Walikota Basri Rase dan Wakilnya Najirah bersama dengan Kapolres AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, Ketua Bawaslu Aldy Altrian, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan surat suara yang dimusnahkan hari ini merukapan surat suara lebih, rusak, saat dilakukan sortir lipat beberapa waktu lalu. "Jumlahnya 3.167," kata Erwin kepada awak media.
Baca juga: KPU Bontang Menghimbau Tidak Boleh Membawa Ponsel saat Mencoblos di Bilik Suara, Menjaga Kerahasiaan
Terinci surat suara tersebut terdiri dari, 2.030 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 572 lembar DPR RI, 43 lembar DPD RI.
Kemudian, 239 surat suara DPRD Provinsi dan 89 surat suara DPRD Kota. "Terkhusus untuk DPRD kota, 44 surat suara Dapil Bontang Barat dan 39 surat suara Dapil Selatan," ungkapnya.
Setelah ini, sambung, Erwin pendistribusian logistik akan langsung dilaksanakan, untuk memastikan semua kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilu ini sudah sampai di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pencoblosan.
“Total ada sebanyak 532 TPS. Terdiri dari 527 TPS reguler dan umum. Serta, 5 TPS lokasi khusus. Semua logistik pagi ini siap didistribusikan secara bertahap,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pendistribusian logistik pemilu 2024 di Kota Bontang ini ditarget paling lambat selai pada pukul 21.00 malam ini. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
KPU Bontang
Musnahkan Ribuan Surat Suara
Sehari Jelang Pencoblosan
TribunKaltim.co
Basri Rase
Najirah
| Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
|
|---|
| Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
|
|---|
| KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
|
|---|
| Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240213_Pemusnahan-surat-suara-lebih-dan-rusak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.