Sabtu, 25 April 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Sabu 33 Kilogram Dibungkus Teh China, Dikirim ke Parepare

Seorang wanita berinisial HU (29) diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan. HU diduga membawa sabu dengan berat 33 kg dan 1.243 butir pil ekstasi

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
SABU DARI MALAYSIA - Seorang wanita inisial HU (29) diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan, lantaran ketahuan membawa sabu dengan berat 33 Kg dan 1.243 butir pil ekstasi dari Tawau, Malaysia, Sabtu (10/2/2024). 

1. Tersangka berinisial HU diduga bawa sabu dari Malaysia
2. Unit Narkoba Polres Nunukan mendapatkan info adanya penyelundupan sabu
3. Polisi memeriksa penumpang kapal yang tiba dari Malaysia, Sabtu (10/2/2024)
4. Sekitar 16 WNI diperiksa karena datang ke Indonesia menggunakan jalur ilegal
5. Saat pemeriksaan tidak ditemukan narkoba
6. Polisi mencurigai barang bawaan 16 WNI yang belum sampai ke Nunukan
7. Setelah sampai, barang diperiksa menggunakan x-ray
8. Ditemukan sabu seberat 33 kilogram yang terbungkus teh China
9. Puluhan bungkus teh China serta cool box diamankan
10. Sebungkus teh China berisi sabu seberat 1.000 gram.  (febrianus felis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved