Pilpres 2024
TKN Prabowo-Gibran sebut Dirty Vote Fitnah, Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang
TKN Prabowo-Gibran sebut film dokumenter Dirty Vote fitnah, Bawasalu RI bakal dalami dugaan pelanggaran masa tenang.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejak dirilis Minggu (11/2/2024), film dokumenter Dirty Vote menarik perhatian masyarakat, namun TKN Prabowo-Gibran menyebut sebagai fitnah.
Terkait dengan penyebaran film dokumenter Dirty Vote, Bawaslu RI mengatakan akan mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pada masa tenang.
Diketahui, Minggu (11/2/2024) adalah masa tenang Pemilu 2024 memang sengaja dipilih sebagai waktu rilis film dokumenter Dirty Vote.
Harapan sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, film itu bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara yang direncanakan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Bahas Film Dirty Vote, Hasto Tak Menyangka Jokowi Berubah Seperti Itu, Bongkar yang Dialami PDIP
Baca juga: Profil 3 Pakar Hukum di Dirty Vote yang Viral, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti
Baca juga: Dirty Vote Trending, 3 Pakar Hukum Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Respons TKN Prabowo-Gibran
Langkah Bawaslu RI mendalami dugaan pelanggaran pemilu pada masa tenang, terkait penyebaran film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus tindak lanjut atas protes Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, yang menyebut film dokumenter Dirty Vote sebagai fitnah.
"Jadi, saya harus cermati dulu pernyataan beliau secara lengkap soal apa, kalau menimbulkan fitnah, kami cek melalui Divisi Penanganan Pelanggaran," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam diskusi bertajuk 'Temuan Hoaks Pemilu dan Potensi Hoaks Jelang Pemungutan Suara', di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (12/2/2024).
Lolly mengklaim, film Dirty Vote karya jurnalis sekaligus sutradara Dandhy Laksono itu telah disaksikan jutaan orang, sehingga tergolong viral.
"Jadi, ini sesuatu yang viral, sesuatu yang viral itu perlu mendapatkan respons supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat terang sebuah peristiwa," ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Jadi, berdasarkan situasi ini, nanti kami akan pendalaman. Kami akan mendiskusikan dengan pimpinan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons soal institusinya yang disebut-sebut di dalam film dokumenter 'Dirty Vote'.
Dalam film karya jurnalis sekaligus sutradara Dandhy Laksono tersebut, Bawaslu disebut gagal melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bagja mengaku bersyukur institusi yang dipimpinnya itu mendapatkan kritikan.
Meski demikian, menurutnya, kerja-kerja Bawaslu masih berproses di Pemilu 2024 dan institusi tersebut juga dinilainya telah menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik.
Baca juga: Alasan TKN Sebut Film Dokumenter Dirty Vote Fitnah, Habiburokhman Pertanyakan Kapasitas 3 Pakar
"Alhamdulillah, silahkan kritik kami," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/2/2024).
"Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar.
Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik," sambungnya.
Namun, Bagja mengatakan, hal itu juga tergantung bagaimana pandangan masyarakat terhadap Bawaslu.
"Kami tidak bisa men-drive perspektif masyarakat," ucapnya.
Ia menilai, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik lebih baik dihindarkan, mengingat masa pemungutan suara sudah semakin dekat.
"Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggung gara-gara hal tersebut," ungkapnya.
Bagja tak menampik, setiap individu atau kelompok memiliki hak kebebasan berekspresi.
Begitu juga dengan Bawaslu.
"Hak kebebasan berkespresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional.
Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang juga."
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga sudah merespons soal film Dirty Vote.
Baca juga: Trending X Dirty Vote, Film Dokumenter Dugaan Kecurangan Pemilu yang Dirilis Hari Ini, Link Nonton
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Habiburakhman menyebut bahwa film Dokumenter 'Dirty Vote' sebagian besar isinya adalah fitnah.
Film tersebut berisi narasi kebencian dan tidak ilmiah.
Ia pun mempertanyakan tokoh-tokoh yang ada dalam film dokumenter tersebut.
Dan ia menilai apa yang disampaikan dalam film tersebut tidak argumentatif dan tendensius.
Dirinya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas narasi dalam film tersebut.
Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono, memaparkan alasan di balik pembuatan dan peluncuran yang dilakukan di awal masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dandhy berharap film itu bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara yang direncanakan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Seyogianya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu.
Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar," kata Dandhy dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (11/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dandhy juga berharap semua elemen masyarakat untuk sejenak mengesampingkan dukungan politik kepada para calon presiden-calon wakil presiden, dan menyimak isi dokumenter itu secara terbuka.
Baca juga: Terjawab Zainal Arifin Mochtar Anak Siapa, Inilah Profil/Biodata hingga Sepak Terjang
"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara," ujar Dandhy.
Film dokumenter itu mengupas soal dugaan potensi kecurangan dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Film itu ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di YouTube pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu.
Film dokumenter itu menampilkan tiga orang pakar hukum tata negara.
Mereka adalah Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Ketiganya memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan praktik demokrasi.
Dirty Vote merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga sipil.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser, Joni Aswira, dokumenter itu turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil.
Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga.
“Biayanya patungan.
Selain itu, Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis.
Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.
Baca juga: Film Dirty Vote Ternyata Sengaja Dirilis di Awal Masa Tenang Pemilu 2024, Sutradara: untuk Edukasi
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah.
TKN Prabowo-Gibran
Dirty Vote
Bawaslu
pelanggaran
masa tenang
fitnah
sutradara dirty vote
Dandhy Laksono
Pilpres 2024
TribunKaltim.co
Beda Exit Poll, Quick Count dan Real Count, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sivitas Akademika UGM Ungkap Rasa Kecewa, Minta Pratikno dan Ari Dwipayana Kembali pada Demokrasi |
![]() |
---|
Jadwal Pilpres 2024 Luar Negeri Hari Ini, Kapan bisa Cek Quick Count dan Exit Poll? Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Pekerja IKN Nusantara Hanya Coblos Capres-Cawapres 2024, Dua TPS Khusus di Area Pembangunan Ibu Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.