Pilpres 2024
Viral Video Dukungan ke Capres, Kades Sambiroto Mengaku Diancam, Dipaksa Membuat Video Jika Mau Aman
Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Atas video dukungannya tersebut, Sri Mulyono harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sri Mulyono sendiri tak menampik video dukungan tersebut adalah dirinya, namun Ia buat di bawah tekanan.
Sementara itu, pihak yang melaporkan Sri Mulyono ke Bawaslu yakni Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Masih Temukan Algaka yang Terpasang saat Masa Tenang, Bawaslu Samarinda Minta Parpol Segera Bongkar
Baca juga: Komentari Film Dirty Vote, Anies-Cak Imin dan Jusuf Kalla Dilaporkan ke Bawaslu
Baca juga: Bawaslu Tangani Lima Pelanggaran Money Politic di Kutai Kartanegara
Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.
“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).
Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.
Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.
Baca juga: Besaran Tukin Pegawai Bawaslu Terbaru yang Dinaikkan Jokowi H-2 Pemilu 2024, Tertinggi Rp 29 Juta
“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.
Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.
Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.
“Setelah saya buat dikirim,” ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Minta Kominfo Take Down Postingan Kaesang, Unggah Soal PSI dan Prabowo-Gibran di Masa Tenang
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.
Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.
Dia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan terlapor Sri Mulyono karena masih butuh pendalaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.