Pemilu 2024
Gunakan Hak Pilih, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suaranya
Penjabat (PJ) Gubernur Akmal Malik salurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jalan Arjuna Gang Karang Batu Samarinda
Penulis: Rahmat Pratama | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik salurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jalan Arjuna Gang Karang Batu Samarinda.
PJ Gubernur dijadwalkan akan memantau beberapa TPS yang ada di Samarinda. Oleh karena itu dirinya menyalurkan hak suaranya pagi sebelum keberangkatan.
Ia menyebut kegiatan menyalurkan hak suara ini perlu dilakukan walaupun pejabat sekalipun. Ia menyebut satu suara sangat berarti bagi kemajuan Indonesia.
"Pagi ini saya menggunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia untuk menyalurkan hak suara saya," ucap PJ Gubernur Akmal Malik. Rabu,(14/2/2024). Pagi.
Baca juga: DPC PDIP Samarinda Beber TPD Ganjar Mahfud Akan Lakukan Real Count di Pemilu 2024
Baca juga: Mendapatkan Serangan Fajar Saat Pemilu? Hati-hati, Ini Cara Menolak dan Melawannya
Lanjut dirinya mengungkapkan bahwa ia hanya menyalurkan hak suaranya di capres dan cawapres. Mengingat dirinya masih berdomisili di DKI Jakarta saat ini.
"Masuk ke daftar pilih tambahan karena KTP saya jakarta dan melakukan pemilihan calon presiden dan wakil presiden saja,"jelasnya.
Lanjut dirinya mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim agar dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat. Ia berharap siapapun pemimpin yang terpilih bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
"Mari kami menghimbau masyarakat Kalimantan Timur mari berbondong - bondong ke TPS. Ini adalah saatnya anda menentukan kemajuan bangsa ini kedepan,"pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.