Berita Kutim Terkini
Hari H Pencoblosan, Disdukcapil Kutim Tetap Layani Perekaman dan Pencetakan E-KTP
Hari H pencoblosan, Disdukcapil Kutai TImur tetap melayani perekaman dan pencetakan e-KTP.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap melayani perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024) hari ini tetap membuka layanan.
"Kami tetap membuka layanan adminduk di kantor Disdukcapil dan di seluruh kecamatan-kecamatan Kabupaten Kutai Timur," ungkap Jumeah saat dihubungi Tribunkaltim.co, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Lewat Siap Kawal, Disdukcapil Kutim Permudah Warga Kampung Sidrap yang Ingin Pindah KTP
Lanjutnya, hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.8.1.2/1615/Disdukcapil tanggal 6 Februari 2024, layanan adminduk pada hari libur nasional seperti pada tanggal 8,9,10,11 Februari 2024 tetap dibuka.
Tidak terkecuali pada Pemilu 2024, pihaknya tetap melayani administrasi kependudukan (adminduk), khususnya perekaman dan pencetakan e-KTP.
Layanan tersebut dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita, baik melalui offline maupun online lewat website resminya 'Siap Kawal'.
"Ini wujud kesiapan Disdukcapil Kutim dalam mendukung suksesnya Pemilu damai tahun 2024," imbuhnya.
Baca juga: Disdukcapil Kutim Siap Fasilitasi Pengubahan e-KTP di Kampung Sidrap
Berikut pengunjung yang melakukan perekaman E-KTP di beberapa kecamatan Kabupaten Kutai Timur saat Pemilu 2024:
1. Kecamatan Kaliorang : 2 orang
2. Kecamatan Karangan : 1 orang
3. Kecamatan Sangatta Selatan : 3 orang
4. Kecamatan Teluk Pandan : 8 orang
5. Kecamatan Bengalon : 4 orang
6. Kecamatan Sangkulirang : 5 orang
7. Kecamatan Batu Ampar : 2 orang
"Sehingga secara keseluruhan yang melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 25 orang dan pencetakan KTP 149 orang baik di kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil Kutim," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.