Pemilu 2024
Camat Norhadi Yakin Target Pemilih di Muara Bengkal Kutim Minimal 80 Persen
Di Kabupaten Kutai Timur, terdapat 1.185 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 299.914 orang.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Hari Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024 dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Di Kabupaten Kutai Timur, terdapat 1.185 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 299.914 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 161.802 orang dan perempuan sebanyak 138.112 orang.
Adapun target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, di Kutai Timur sebesar 75 persen.
"Kalau di Kecamatan Muara Bengkal, kami targetkan minimal 80 persen pemilih yang berpartisipasi memilih," ungkap Camat Muara Bengkal, Norhadi kepada TribunKaltim.co, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: 3 TPS Khusus di Balikpapan Tengah, Disiapkan untuk Pekerja Pertamina dari Luar Daerah
Kata dia, di Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur memiliki DPT sebanyak 9.682 orang dengan 37 TPS yang tersebar di 7 desa dan 1 desa persiapan.
Ia menargetkan pada Pemilu 2024 ini partisipan mencapai minimal 80 persen, atau di atas target kabupaten.
Hal itu berdasarkan pada hasil data partisipasi pemilih di tahun 2019 yang mencapai 80 persen.

"Kalau TPS kami tidak ada TPS khusus, sebab lokasi perusahaan disini dekat-dekat dengan perkampungan, paling jarang 1 sampai 2 kilometer saja, sehingga bisa ikut TPS terdekat," tutur Norhadi.
Tak hanya itu, droping logistik Pemilu 2024 ke TPS di Kecamatan Muara Bengkal juga telah berjalan sejak kemarin, Senin (12/2/2024) yang berupa surat suara, kotak suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya.
Baca juga: Walikota Rahmad Masud Targetkan 80 Persen Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Balikpapan
"Alhamdulillah sudah clear (distribusi logistik), semoga di hari H Pemilu 2024 masyarakat antusiasnya tinggi, sehingga partisipan kami juga naik," kata Norhadi.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.