Berita Kutim Terkini

Lewat Siap Kawal, Disdukcapil Kutim Permudah Warga Kampung Sidrap yang Ingin Pindah KTP

Lewat website Siap Kawal, Disdukcapil Kutim permudah warga Kampung Sidrap yang ingin pindah KTP.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Nurila Firdaus
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, pihaknya mempermudah warga Kampung Sidrap yang ingin pindah KTP melalui website Siap Kawal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur kini memiliki pelayanan berbasis online melalui website resmi bernama 'Siap Kawal'.

Siap Kawal akan memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan bahwwa melalui 'Siap Kawal', pembuatan SKPWNI tak perlu datang ke kantor.

"Bahkan untuk pengurusan pemindahan KTP dari Bontang ke Kutim oleh masyarakat Kampung Sidrap kemarin kami jemput bola, karena ada kerja sama dengan pemerintah. Jadi kami jemput bola sehingga lebih cepat," ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Disdukcapil Kutim Siap Fasilitasi Pengubahan e-KTP di Kampung Sidrap

Sebelum ada 'Siap Kawal', pengurusan SKPWNI cukup rumit lantaran harus melalui pemerintahan tingat paling rendah alias memerlukan surat-surat administrasi dari kelurahan/desa hingga kecamatan.

Sedangkan kini pengurusan SKPWNI bisa diurus lewat Disdukcapil Kutai Timur.

Jika kepengurusan melibatkan antar daerah, maka Disdukcapil Kutim akan membantu memintakan SKPWNI ke Disdukcapil yang dituju.

Sebaliknya, jika memerlukan SKPWNI ke luar Kutim, maka cukup melalui 'Siap Kawal' dan SKPWNI akan dikirim melalui email user.

"Sebenarnya lewat 'Siap Kawal' itu bisa, tapi kami memfasilitasi jemput bola hingga ke kecamatan-kecamatan, sehingga banyak masyarakat yang tertarik (pindah KTP Kutim)," jelasnya.

Baca juga: Sentuh Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kutim Terapkan Metode Jemput Bola

Selain itu, Kampung Sidrap juga tetap menjadi bagian geografisnya Kutai Timur.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim menyosialisasikan agar masyarakat di Kampung Sidrap memiliki KTP Kutim.

"Ada 100-an lebih yang pindah dari KTP Bontang ke Kutim, bahkan sampai kemarin masih ada yang telepon saya minta dibuatkan surat pindah datang, kami bilang siap," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved