Pilpres 2024
Info Hasil Pilpres 2024 Sementara, Cek Quick Count 81 Lembaga Survei Resmi atau Hasil Real Count KPU
Berikut informasi seputar hasil Pilpres 2024 sementara. Cek hasil quick count 81 lembaga survei resmi atau hasil real count KPU RI.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Hari pemungutan suara Pilpres 2024 dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).
Puncak pesta demokrasi Pilpres 2024 menemui muaranya.
Siapakah paslon yang bakal jadi pemenang Pilpres 2024?
Apakah Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran atau Ganjar-Mahfud MD.
Berikut informasi seputar hasil Pilpres 2024 sementara.
Cek hasil quick count 81 lembaga survei resmi atau hasil real count KPU RI.
Baca juga: Link Nonton Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas dan 8 Lembaga, Siapa Paslon yang Unggul?
Baca juga: Singgung Hasil Exit Poll di Luar Negeri, TPN Minta Lembaga Survei tak Menyesatkan Soal Quick Count
Baca juga: LIVE Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Ini, Simak Paslon yang Unggul
Ketahui 81 lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU untuk Quick Count Pilpres 2024.
Hari ini, rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Salah satu yang akan dipilih rakyat pada Pemilu 2024 yaitu presiden dan wakil presiden.
Tentu saja, para pemilih ingin mengetahui lebih cepat siapa yang menang pada kontestasi tersebut.
Hasil Quick Count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Sejumlah lembaga survei resmi akan menyajikan hasil quick count Pilpres 2024, yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat.
Hasilnya biasanya akan dimulai setelah 2 jam perhitungan suara dimulai.
Tapi ingat, quick count bukanlah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jadi, untuk mengetahui hasil akhir dari pemungutan suara, harus menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Baca juga: LINK Hasil Quick Count Pilpres 2024, Cek Raihan Suara Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud
Sementara itu, terdapat berbagai lembaga survei yang akan melakukan penghitungan cepat Pilpres 2024.
Berikut 81 daftar lembaga survei yang telah terdaftar di KPU saat ini:
1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT. Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika /PT
6. Voxpol Center Research and Consulting
7. Pandawa Research
8. PT. Lingkar Strategi Indonesia
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Lembaga Survei Nasional
12. Lembaga Klimatologi Politik
13. Polstat Indonesia
14. Political Weather Station (PWS)
15. PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC))
17. Centre For Strategic and International Studies (CSIS)
18. Lembaga Survei Jakarta
19. Indonesia Polling Stations (IPS)
20. Surabaya Survey Center (SSC)
21. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
22. Fixpoll Media Polling Indonesia
23. Forum Rektor PTMA
25. Surabaya Research Syndicate (SRS)
26. Indopol Survei & Consulting
27. Polsentrum Data Indonesia
28. PT Lingkaran Survei Indonesia
29. PT Citra Publik
31. Rakata Analytics and Advisory
32. Strategi Lingkar Nusantara
33. Trust Indonesia Research & Consulting
34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
35. PT. Losta Institute
36. PT. Citra Komunikasi LSI
37. PT. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
38. Populi Center
39. PT SCL Taktika Konsultan
40. PT Citra Publik Indonesia
41. Indekstat Research And Data Science
42. PT. Sigi LSI Network
43. PT Konsultan Citra Indonesia
44. Jaringan Isu Publik
45. Lembaga Riset Indonesia
46. Jaringan Suara Indonesia
47. Media Survei Nasional
48. PT Alvara Strategi Indonesia
49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
51. The Haluoleo Institute
52. Media Survei Center Indonesia
53. PT. PARAMETER PUBLIK INDONESIA
54. PT. Paradigma Riset Nusantara
55. Lembaga Survei Kuadran
56. Nakama Research & Consulting
57. PT Indopolling Riset dan Konsultan
58. PT SINERGI DATA INDONESIA Wisma
59. PT LSI NETWORK Jl. Pemilu
60. Parameter Politik Indonesia Intermark,
61. PT. INDO RISET SURVEI
62. Algoritma Research & Consulting
63. Cigmark Research & Consulting (PT. Cipta Global Marka)
64. PT INDONESIA PERSADA STUDI
65. YAYASAN POLSIGHT INDONESIA
66. Indomatrik PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis)
68. Pusat Riset Indonesia (PRI)
69. PT. Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)
70. PT. KONSEPINDO RISET STRATEGI
71. PT. Dimensi Multiriset Indonesia
72. Script Survei Indonesia (SSI)
73. PT Satukanal Riset dan Pengembang
74. PT. PUSAT POLLING INDONESIA
75. THE STRATEGIC RESEARCH AND CONSULTING (TSRC)
76. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)
77. Celebes Research Center
78. Lembaga Survei Independen Nusantara
80. ARUS SURVEI INDONESIA
81. Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT).
Link Nonton Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024:
Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga survei yang menyajikan hasil Quick Count.
AKSES LINK DI SINI untuk menonton atau memantau hasil suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
Perlu diketahui, quick count berbeda dengan real count.
Quick count
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Baca juga: Apa Itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll? Simak Penjelasan dan Perbedaannya Menjelang Pemilu
Real count
Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.
Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.
Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.
Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.
Perbedaan quick count dan real count
Lebih lengkap, berikut rincian perbedaan antara quick count dan real count:
Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU
Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang
Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama
Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Surat suara yang dihitung terlebih dahulu
Baca juga: Link Quick Count untuk Tahu Hasil Pilpres 2024 Terbaru, Ketahui Capres Cawapres yang Unggul
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.
Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.
Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.
”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).
Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.
Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.
Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.
Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:
Presiden dan Wakil Presiden
DPR
DPD
DPRD Provinsi
DPRD Kabupaten/Kota. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul LINK Live Nonton Online Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Rabu 14 Februari & Mulai Jam Berapa?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.