Pilpres 2024
Apa Itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll? Simak Penjelasan dan Perbedaannya Menjelang Pemilu
Simak penjelasan dan informasi terkait apa Itu quick count, real count dan exit poll? Inilah penjelasan dan perbedaannya menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Simak penjelasan dan informasi terkait apa Itu quick count, real count dan exit poll? Inilah penjelasan dan perbedaannya menjelang Pemilu 2024.
Perbedaan mengenai quick count, real count, dan exit pool saat Pemilu ini kerap kali menjadi sesuatu yang sering dicari.
Oleh karena itu, Tribunkaltim.co memberikan penjelasan dan perbedaannya secara singkat kepada Tribunners.
Baca juga: Pekerja Lokal di IKN Sebagian Pulang, Otorita Pastikan Terkait Partisipasi Pemilu
Ketiga hasil polling ini akan ramai digunakan saat 14 Februari 2024 besok untuk mengetahui proses hasil suara pemilihan Presiden, DPR, maupun DPD.
Setelah proses pemungutan suara selesai dalam Pemilihan, perhatian masyarakat segera beralih ke quick count, real count, exit poll.
Fokus utama adalah untuk memahami hasil perhitungan suara menggunakan kedua metode ini guna mengetahui posisi pasangan calon yang mereka dukung.

Berikut adalah penjelasan singkat tentang pengertian Quick Count, Real Count, dan Exit Poll
1. Quick Count
- Pengertian: Quick count adalah metode perhitungan cepat hasil pemilihan yang dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok pemantau pemilu.
Metode ini bukan hasil resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi sering digunakan sebagai indikator awal hasil pemilihan sebelum pengumuman resmi dari penyelenggara pemilu.
- Proses: Lembaga-lembaga quick count mengumpulkan data dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak.
Data ini kemudian dihitung untuk mendapatkan estimasi hasil pemilihan, selanjutnya proses quick count biasanya dilakukan dengan cepat setelah penutupan TPS.
Baca juga: Siapa Pasangan Capres Cawapres yang Unggul di Pilpres 2024? Cek di 3 Link Live Streaming Quick Count
2. Real Count
- Pengertian: Real Count adalah proses perhitungan resmi dan sah oleh penyelenggara pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari TPS, real count adalah hasil yang diumumkan secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
- Proses: Setelah TPS ditutup, surat suara dihitung dan hasilnya dicatat di berbagai tingkatan (kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi) sebelum diumumkan secara nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.