Pilpres 2024
Pantau Hasil Sementara Pemilu Presiden 2024/Hasil Pillpres 2024 Hari Ini Via Quick Count Pemilu 2024
Inilah 8 link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini.
- DPR
- DPD
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota.
Rekapitulasi suara ini yang nantinya akan mengantarkan nama pemenang Pilpres dan Pileg.
Baca juga: Beda Quick Count dan Exit Poll, Cek Lembaga Survei Resmi Pilpres 2024, Cek Juga Apa Itu Real Count
Tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 sudah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Berikut ini tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam pemilu 2024 pasca pencoblosan seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024".:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
- Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Jika pemilu berlangsung dua putaran maka akan diadakan pilpres putaran kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.