Pemilu 2024
Pemilu 2024, Pesan Wakil Bupati Rendi Solihin untuk Masyarakat dan ASN di Kutai Kartanegara
Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menekankan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas guna terciptanya Pemilu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menekankan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas guna terciptanya Pemilu 2024 yang adil, jujur dan damai.
Rendi mengaku penekanan ini sebagai pengingat kepada semua pihak pada hari pemungutan suara yang jatuh hari ini, Rabu (14/2/2024).
Pada Pemilu 2024, masyarakat melakukan pencoblosan untuk lima kertas suara, meliputi anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Kemudian pencoblosan untuk anggota DPD RI serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Wabup Rendi Solihin Jamin Bantuan 25 Ribu Nelayan di Kutai Kartanegara Berlanjut Tahun Ini
Rendi mendorong seluruh masyarakat agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih.
“Ajak seluruh keluarga yang telah memiliki hak pilih untuk ke TPS, gunakan hak pilih kita dengan baik," ucap Rendi.
Rendi menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar untuk dapat menjaga netralitasnya dan berharap tidak ada intervensi maupun intimidasi kepada ASN untuk memilih caleg maupun paslon tertentu.
"Jangan mau diintervensi, ASN harus menjaga netralitasnya," tegas Rendi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ragu melapor jika ada pihak-pihak darinya yang melakukan intervensi maupun intimidasi kepada ASN.
Baca juga: Hari Ini Wabup Rendi Solihin di Podcast BEGINU, Ada Pesan untuk Anak Muda Kukar
“Kalau ada oknum bawahan kami yang melakukan itu, laporkan ke kami, saya sendiri yang akan melaporkannya ke pihak berwenang," ucap Rendi.
Rendi meminta seluruh pihak supaya menerima hasil Pemilu 2024 dengan lapang dada dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apapun hasilnya, siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima dengan hasil pemilu, silahkan lapor ke pihak terkait dengan mengikuti prosedur yang berlaku," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.