Pemilu 2024
Belum Ada KPPS Tumbang karena Kelelahan di Kutai Kartanegara
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara sampai saat ini belum menangani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi petugas KPPS. Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara sampai saat ini belum menangani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tumbang akibat kelelahan pada Pemilu 2024.
Namun, ia memastikan petugas KPPS yang direkrut dijamin dalam keadaan sehat secara fisik dan rohani, sesuai syarat pendaftaran.
Sebelum mendaftar, mereka harus menyertakan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit maupun puskesmas.
Mengingat, pemilu serentak tahun 2024 merupakan kerja kolosal yang tentunya makan waktu banyak, terlebih ada 5 surat suara yang akan dihitung.
Sebab itu, urusan kesehatan menjadi syarat penting yang harus dipenuhi oleh petugas KPPS.
"Itu harus dilakukan karena mengingat pemilu sebelumnya petugas KPPS dinilai sangat kelelahan, sehingga banyak yang sakit waktu itu," kata Purnomo.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.