Pemilu 2024
KPU PPU Pastikan Seluruh TPS Penajam Paser Utara Sudah Proses Rekapitulasi Suara
Sebanyak 542 TPS yang ada di Penajam Paser Utara dipastikan proses perhitungan atau rekapitulasi suaranya sudah selesai
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan seluruh proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai.
Sebanyak 542 TPS yang ada di Penajam Paser Utara dipastikan proses perhitungan atau rekapitulasi suaranya sudah selesai.
Kata Komisioner KPU PPU Tono Sutrisno, proses itu selesai pagi tadi, atau sekitar pukul 05.00 Wita.
Ia juga menjelaskan bahwa, dalam proses rekapitulasi, memang menemui beberapa kendala.
Baca juga: Bawaslu Paser Belum Menerima Adanya Laporan Kecurangan Pemilu 2024
Misalnya karena adanya perbedaan pemahaman suara sah pada kertas suara, antara saksi dengan KPPS.
Hal itu menyebabkan, ada TPS yang terpaksa harus dilakukan penghitungan suara ulang.

"Kalau perbedaan persepsi pasti ada, tapi kita jelaskan sesuai regulasi, tapi tidak ada yang sampai merubah C Hasil," ungkapnya pada Kamis (15/2/2024).
Tono memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di PPU berjalan dengan lancar.
Saat ini kotak suara sudah digeser ke masing-masing sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Jadwal rekapitulasi pada tingkat kecamatan, sesuai jadwal yakni pada 17 Februari hingga 3 Maret 2024, menyusul rekapitulasi tingkat kabupaten.
Baca juga: 774 Narapidana Lapas Tenggarong Kukar Sumbang Suara untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
"Kita sudah berikan arahan ke PPK untuk menyiapkan proses rekapitulasi," sambungnya.
KPU PPU juga memastikan bahwa, tidak ada laporan petugas pemilu baik PPK, PPK, KPPS dan Linmas, yang sakit selama bertugas.
Hal itu tak lepas dari peran Dinas Kesehatan setempat, yang melakukan pengecekan kesehatan dan pemberian vitamin kepada para petugas di TPS, sebelum mulai bekerja.
"Kalau kelelahan iya ada, tapi kalau sampai sakit alhamdulillah PPU tidak ada," pungkasnya.
(*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.