Pemilu 2024

Petugas Kepolisian Jaga Ketat Pengembalian Kotak Suara ke Kantor Kecamatan di Balikpapan

Kotak suara di wilayah Kota Balikpapan kini mulai dipindahkan ke Kantor Kecamatan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Satlinmas

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Setelah pemungutan suara, kotak suara di Balikpapan dipindahkan ke Kantor Kecamatan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan Satlinmas untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik pemilu, Kamis (15/2/2024). TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai pelaksanaan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (14/2/2024),

Kotak suara di wilayah Kota Balikpapan kini mulai dipindahkan ke Kantor Kecamatan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Satlinmas.

Proses pemindahan logistik pemilu ini dimulai sejak pagi hari tadi, Kamis (15/2/2024), sekitar pukul 07.00 WITA.

Petugas KPPS di setiap TPS yang telah selesai melakukan penghitungan surat suara mengantarkan kotak suara ke PPK di wilayahnya masing-masing.

"Alhamdulillah, proses penghitungan surat suara dan pergeseran kotak suara ke PPK berjalan dengan lancar tanpa hambatan," ujar Ketua KPPS, Ali.

Baca juga: Diduga Menangkan Salah Satu Paslon, KPU Samarinda Tegaskan Kotak Suara Jatuh dan Rusak

Baca juga: Kendala Distribusi Kotak Suara di Kota Samarinda, Harus Melewati Jalan Penuh Lubang dan Sempit

Petugas kepolisian dan Satlinmas terlihat siaga mengawal proses pemindahan kotak suara untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik pemilu.

"Kami ingin memastikan bahwa kotak suara sampai ke PPK dengan aman dan tidak ada kecurangan yang terjadi," kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mewakili Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.

Dengan selesainya proses pemungutan suara dan pergeseran logistik, masyarakat kini menanti hasil akhir pemilu yang akurat.

Baca juga: Kotak Suara Dibungkus Plastik saat Pengiriman Logistik Pemilu di Kaltara Kondisi Hujan

Penghitungan suara di tingkat PPK dan KPU akan terus dikawal oleh Bawaslu dan para saksi dari partai politik peserta pemilu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved