Breaking News

Pilpres 2024

Respons Zainal Arifin Mochtar usai Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Pakar Hukum UGM: Itu Risiko

Respons Zainal Arifin Mochtar setelah film Dirty Vote dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pakar hukum UGM sebut itu risiko.

Editor: Amalia Husnul A
Twitter DirtyVote/Kompas TV
DIRTY VOTE - Zainal Arifin Mochtar, salah satu dari tiga pakar hukum yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 di film dokumenter Dirty Vote. Respons Zainal Arifin Mochtar setelah film Dirty Vote dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pakar hukum UGM sebut itu risiko. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sutradara dan 3 pakar hukum di film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Di film Dirty Vote ini, 3 pakar hukum, Zainal Airifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti yang mengungkap berbagai kecurangan Pilpres 2024 dan Pemilu 2024.

Kini, Zainal Airifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti juga Dandhy Laksono, sutradara Dirty Vote dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia, DPP Foksi.

Terkait dengan laporan ke Bareskrim Polri, Pakar Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengaku siap.

Baca juga: Rekam Jejak Dandhy Laksono Sutradara Dirty Vote, Bukan Kali Pertama Rilis Film di Masa Tenang Pemilu

Baca juga: Rangkuman Film Dirty Vote yang Viral Jelang Pilpres, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran sebut Dirty Vote Fitnah, Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengatakan laporan ke Bareskrim itu adalah risiko yang harus dihadapinya.

"Ya gimana, wong yang nggak ngapa-ngapain saja juga bisa dilaporkan, jadi (pelaporan ini) ya risiko," kata Zainal Arifin Mochtar, Selasa (13/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

 itu mengaku belum tahu apa yang dilaporkan dan melanggar pasal apa.

"Sampai hari ini saya belum tahu apa yang dilaporkan, pelanggarannya itu apa, pasal mana yang dilanggar dan konteksnya saya tidak tahu," kata dia.

Anies-Cak Imin dan Jusuf Kalla Juga Dilaporkan ke Bawaslu

Komentari film Dirty Vote, Anies-Cak Imin dan Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu oleh Rampai Nusantara dan Advokat Lisan. 

Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sejumlah tokoh mengomentari film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini.

DIRTY VOTE - Tiga ahli hukum di film Dirty Vote yang mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2024, dari kiri ke kanan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Simak profil ketiganya.
DIRTY VOTE - Tiga ahli hukum di film Dirty Vote yang mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2024, dari kiri ke kanan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari. Respons Zainal Arifin Mochtar setelah film Dirty Vote dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pakar hukum UGM sebut itu risiko. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado-Tribunnews.com/Mario Christian)

Termasuk Anies Baswedan dan Jusuf Kalla saat ditanya wartawan.

Imbasnya Anies Baswedan dan Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu.

Baca juga: Film Dirty Vote Ternyata Sengaja Dirilis di Awal Masa Tenang Pemilu 2024, Sutradara: untuk Edukasi

Tak hanya itu cawapres Muhaimin Iskandar juga ikut dilaporkan ke Bawaslu.

Apa isi komentar Anies dan JK yang membuatnya dilaporkan? 

Pokok aduan terhadap dua orang itu berkaitan dengan pernyataan mereka atas film dokumenter Dirty Vote.

Hingga saat ini ada dua kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024) hari ini.

Mereka adalah Rampai Nusantara yang melaporkan Anies.

Dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin.

"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.

Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.

Baca juga: Bahas Film Dirty Vote, Hasto Tak Menyangka Jokowi Berubah Seperti Itu, Bongkar yang Dialami PDIP

Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.

"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.

Sementara perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menyatakan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin adalah dikarenakan ia mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya.

Sedangkan JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.

"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla.

Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.

"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya.

Baca juga: Profil 3 Pakar Hukum di Dirty Vote yang Viral, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies-Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Film Dirty Vote,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved