Pemilu 2024

Cara Penghitungan Kursi DPRD Provinsi, Kab/Kota Pileg 2024, Berapa Suara Harus Dikumpulkan Caleg?

Pileg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota 2024, juga berlangsung ketat seperti jalannya Pemilihan Presiden.

KPU
Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota 2024, juga berlangsung ketat seperti jalannya Pemilihan Presiden.

Setelah pemungutan suara digelar Rabu (14/2/2024) lalu, kini proses rekapitulasi suara maupun real count tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lalu, bagaimana penghitungan suara untuk dapat meloloskan caleg ke DPRD?

Perlu diketahui, jumlah kursi yang tersedia pada Pemilu 2024 untuk DPR RI sebanyak 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 17.510 kursi.

Baca juga: Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 4 Kutai Kartanegara, PDIP Dipepet Golkar-Gerindra

Baca juga: Terbaru Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres-Pileg via pemilu2024.kpu.go.id, Data Mendekati 60 Persen

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 3 Paser, Penajam Paser Utara, Golkar Berjaya

Pada Pemilu 2024 ini, penentuan kursi legislatif menggunakan teknik Sainte Lague.

Untuk Pemilihan DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota pada Pemilu 2024 tidak berlaku aturan ambang batas parlemen

Bagaimana cara penghitungan perolehan tiap kursi DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi teknik Sainte Lague di Pemilu 2024?

Catat, berikut ini cara dan simulasinya

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Samarinda, Data Masuk 6,36 Persen, Gerindra Melejit

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah daerah pemilihan (dapil).

Setiap partai politik akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contoh Dapil X dengan total 3 kursi tersedia.

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Balikpapan, Data Masuk 4,84 Persen, Golkar Melejit

Pada Dapil X ini diikuti oleh empat partai yakni Partai Tomat, Partai Jeruk, Partai Apel, dan Partai Semangka.

* Dalam Pemilihan, berikut hasil perolehan suaranya

Partai Tomat mendapat 35.000 suara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved