Pemilu 2024

Cara Penghitungan Kursi DPRD Provinsi, Kab/Kota Pileg 2024, Berapa Suara Harus Dikumpulkan Caleg?

Pileg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota 2024, juga berlangsung ketat seperti jalannya Pemilihan Presiden.

KPU
Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda 

Partai Jeruk mendapat 17.000 suara

Partai Apel mendapat 11.000 suara

Partai Semangka mendapat 8.000 suara

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kota Balikpapan, Data Masuk 4,84 Persen, Golkar Melejit

* Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X

Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.

Partai Tomat 35.000/1 = 35.000

Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000

Partai Apel 11.000/1 = 11.000

Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Baca juga: Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 2 Kota Balikpapan dan Cara Menghitung Suara

Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.

* Cara menentukan peraih kursi kedua di Dapil X

Karena Partai Tomat sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama, maka pembagian kursi kedua, Partai Tomat dibagi angka ganjil 3.

Sementara Partai Jeruk, Apel dan Semangka, dibagi angka 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai Tomat 35.000/3 = 11.666

Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved