Pileg 2024

Update Hasil Hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan Cara Menghitung Suara

Inilah update hasil hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan cara menghitung suara.

|
Editor: Doan Pardede
pemilu2024.kpu.go.id
Inilah update hasil hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan cara menghitung suara. 

Hasilnya, partai B mendapatkan satu kursi karena punya jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara kedua.

Pada penentuan kursi ketiga, suara partai A dan partai B akan dibagi 3 karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sementara suara partai C yang belum punya kursi, akan tetap dibagi 1.

Jika partai A sudah mendapatkan dua kursi di parlemen, jumlah suara yang didapatkan akan dibagi 5 pada penentuan kursi selanjutnya.

Partai yang mendapatkan satu kursi, jumlah suaranya akan dibagi 3, sedangkan suara dari partai yang belum punya kursi akan dibagi 1.

Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.

Partai dengan nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Perlu dicatat, parliamentary threshold hanya berlaku di tingkat nasional atau kursi DPR RI.

Partai yang bisa mencapai ambang batas ini dapat menempatkan wakilnya di DPR RI.

Sementara, penghitungan kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak berdasarkan aturan ini dan hanya dihitung dari jumlah suara yang diperoleh.

Itulah tadi update hasil hitung KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim Dapil 1 Kota Samarinda dan cara menghitung suara.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved