Pemilu 2024
Update Hasil Real Count KPU Pileg 2024, Peluang Bos Borneo FC dan Sekjen PSSI Lolos ke DPR RI
Presiden Borneo FC, Nabil Husien dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, tengah harap-harap cemas menantasi hasil akhir perolehan suara Pemilihan Legislatif.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Borneo FC, Nabil Husien dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, tengah harap-harap cemas menantasi hasil akhir perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Nabil Husien dan Yunus Nusi merupakan dua di antara sejumlah caleg lainnya bertarung untuk memperebutkan kursi DPR RI dari Kaltim.
Baik Nabil Husien dan Yunus Nusi bukanlah sosok asing di Kaltim, keduanya merupakan tokoh olahraga yang cukup dikenal masyarakat.
Presiden Borneo FC, Nabil Husien mengincar kursi DPR RI lewat Partai Nasdem.
Baca juga: Update Real Count KPU Pileg 2024 DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Immanuel Ebenezer Tembus 4 Besar
Baca juga: Perolehan Suara Anies-Cak Imin Naik di Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terbaru KawalPemilu
Baca juga: Dedi Mulyadi Unggul Telak di Real Count KPU untuk DPR RI Dapil Jabar hingga Sabtu Pukul 11.00 WIB
Pada Pemilu kali ini, Nabil Husien bersaing dengan caleg incumbent Partai Nasdem yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
Sedangkan Yunus Nusi, Sekjen PSSI ini maju lewat perahu Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Sekjen PSSI Yunus Nusi mendapat nomor urut lima.
Yunus Nusi bersaing lawan dua incumbent Partai Golkar, Rudy Masud dan Hetifah Sjaifudian.
Lantas bagaimana update update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim, utamanya Nabil Husien dan Yunus Nusi?
Dilansir dari laman resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id, pada Sabtu (17/2/2024) pukul 08.30 WIB, Nabil Husien memiliki perolehan suara tembus 18.577.
Baca juga: Profil Jihan Fahira yang dari Real Count KPU Buntuti Komeng di Pemilihan DPD RI Dapil Jabar
Perolehan suara Nabil Husien tertinggi dibanding caleg Partai Nasdem lainnya di Dapil Kaltim, termasuk kalahkan perolehan suara caleg incumbent Partai Nasdem yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Sementara itu, Yunus Nusi meraih 9.242 suara.
Perolehan suara Yunus Nusi dalam real count KPU masih kalah dibanding caleg incumbent asal Partai Golkar di Dapil Kaltim, yakni Rudy Masud dan Hetifah Sjaifudian.
Namun, update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim ini masih sementara, dan bisa berubah.
Pasalnya, dalam update real count KPU yang menampilkan perolehan suara caleg DPR Dapil Kaltim pagi ini, data masuk di laman resmi pemilu2024.kpu.go.id masih 4708 dari 11441 TPS (41.15 persen).
Itu artinya, perolehan suara Nabil Husien dan Yunus Nusi masih bisa berubah.
Baca juga: Profil Jihan Fahira yang dari Real Count KPU Buntuti Komeng di Pemilihan DPD RI Dapil Jabar
Untuk caleg DPR Dapil Kaltim terpilih masih menunggu rekapitulasi berjenjang dari KPU.
Diketahui, ada delapan kursi DPR RI yang diperebutkan calon legislator asal Kaltim.
Berikut ini daftar anggota DPR Dapil Kaltim yang kini duduk di DPR RI :
1. G. Budisatrio Djiwandono
2. Irjen.Pol.(Purn) Drs. H. Safaruddin
3. Andhika Hasan
4. Rudy Mas'ud, S.E., M.E.
5. Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, Mpp.
6. Prof. Dr. Awang Faroek Ishak, M.M, M.Si
7. K.H. Aus Hidayat Nur
8. Dr.H. Irwan, S.IP., M.P.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Mahulu Versi Real Count Sementara KPU, Ini Sebaran Suaranya
Link Real Count KPU
Di laman pemilu2024.kpu.go.id, semua data terkait penghitungan suara atau real count KPU dapat diketahui.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai perolehan suara, mengingat penghitungan suara masih terus dilakukan dan penginputan data masih belum selesai.
Real count hasil penghitungan suara KPU ini bisa cepat disajikan ke publik berkat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.
Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan KPU Mengumumkan Hasil Pemilu 2024, Cek Kapan Real Count Selesai dan Tahapan
Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.
Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).
Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Tahun ini, rencananya real count akan dilakukan sampai dengan Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga: Hasil Real Count Pilpres 2024 di Kaltim: Prabowo 67, Anies 21, Ganjar 10, Data Masuk 55 Persen
Apabila seluruh suara sudah dihitung, real count oleh KPU selanjutnya akan digunakan sebagai dasar keputusan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.
Rekapitulasi Berjenjang
KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.
Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Hasil Real Count Pileg 2024 Data 49 Persen, Abdulloh Jadi Caleg DPRD Kaltim Dapil II Suara Terbanyak
Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.
Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik.
Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
“Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.
Link Real Count KPU, KLIK>>>. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul REAL COUNT KPU Caleg DPR di Kaltim, Cek Suara Bos Borneo FC Nabil Husien dan Sekjen PSSI Yunus Nusi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.