Berita Kukar Terkini

5 Fakta Remaja Kukar Cabul kepada Bocah, Curiga Korban Berjalan tak Wajar hingga 3 Kali Berbuat

Seorang perempuan di bawah umur di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban asusila seorang pria berusia 19 tahun.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
PELAKU ASUSILA KUKAR - Si pelaku MY, sudah ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Sebulu Ulu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, Minggu (18/2/2024). Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga tiga kali dan si korban mengeluh kesakitan lantaran telah disetubuhi oleh pelaku.  

Korban akhirnya mengaku jika sudah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh MY.

"Orangtua korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebulu," jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, pelaku MY langsung diamankan Polsek Sebulu.

Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 81, ayat 1 dan 3 Undang-undang 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved