Pilpres 2024

Sindir Jokowi, Feri Amsari: Kami Dilarang Teriak Curang tapi yang Lain Boleh Teriak Sudah Menang

Sebut Jokowi tak tahu hak warga negara, Feri Amsari: Kami dilarang teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak sudah menang.

Sumber: KOMPAS TV
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Sebut Jokowi tak tahu hak warga negara, Feri Amsari: Kami dilarang teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak sudah menang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sindir Jokowi, Feri Amsari: Kami dilarang teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak sudah menang.

Feri Amsari juga menyebut Jokowi tak tahu hak warga negara, karena melarang terhadap yang teriak-teriak kecurangan tetapi di sisi lain membiarkan yang teriak-teriak sudah menang.

Seperti diketahui hingga kini KPU belum mengumumkan siapa pemenang Pilpres 2024.

Hanya saja muncul banyak dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada yang berteriak soal kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 adalah sebuah masalah.

Karena di sisi lain, kata Feri, ada kontestan yang sudah mengklaim kemenangan dan tidak dilarang oleh Jokowi.

Baca juga: Teriak-teriak Curang, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditantang Rocky Gerung Tolak Hasil Pemilu

Baca juga: Dilarang Jokowi Teriak Curang, Disarankan Lapor Bawaslu dan MK, PDIP Singgung Independensi Pengawas

Baca juga: Bahas Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD Beberkan Deretan Pilkada yang Dianulir MK Karena Curang

"Kami dilarang teriak-teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak-teriak sudah menang, itu masalah bagi saya," katanya saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2024).

Selain itu, Feri juga menyebut pernyataan Jokowi menunjukkan dirinya tidak berimbang dalam menyikapi Pemilu 2024.

Sebab itu, Feri menilai pernyataan Jokowi sebagai bentuk ketidaktahuan atas hak warga negara untuk bersuara dan menyederhanakan peristiwa kecurangan yang terjadi.

"Jadi bagi saya ucapan presiden itu tidak tau hak warga negara dalam perlindungan hak sipil mereka dalam pemilu sehingga kemudian mengeluarkan pernyataan yang kesannya menyederhanakan masalah," imbuh dia.

Feri mengatakan, kecurangan pemilu yang kini terus diteriakan koalisi masyarakat sipil memiliki argumentasi kuat.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari (menggunakan mikrofon) saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2024).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari (menggunakan mikrofon) saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2024). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Bahkan beberapa temuan juga mengindikasikan ada keterlibatan Jokowi dalam kecurangan pemilu tahun ini.

"Padahal kalau dilihat apa yang kami tampilkan dalam kecurangan pemilu, proses kecurangan terjadi luar biasa dan melibatkan presiden sebagai salah satu pelaku kecurangan," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar pihak-pihak tertentu tidak hanya mengeluhkan soal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disebut banyak kekurangan.

Menurut Jokowi, jika ada bukti bahwa pelaksanaan pemilu curang maka langsung dibawa saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved